Minta Stok dan Harga Pupuk Bersubsidi Terjaga Sesuai HET, Pj Bupati Tegal Lakukan Ini

Minta Stok dan Harga Pupuk Bersubsidi Terjaga Sesuai HET, Pj Bupati Tegal Lakukan Ini

PUPUK BERSUBSIDI- Pj Bupati Tegal Agustyarsyah memastikan ketersediaan, distribusi HET pupuk bersubsidi untuk petani tetap terjaga.-ISTIMEWA-radartegal.disway.id

Susmono menuturkan petani saat ini tengah mengalami kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi seperti urea, ZA, dan NPK dengan HET. 

Selama ini, harga jual pupuk urea bersubsidi di sejumlah kecamatan sudah menembus angka Rp150 ribu per sak ukuran 50 kilogram. Sedangkan HET pupuk jenis ini seharusnya Rp112.500.

Di samping itu, pihaknya juga mengeluhkan sulitnya pengambilan pupuk bersubsidi karena kurangnya sosialisasi sistem pengambilan pupuk bersubsidi dari PT Pupuk Indonesia (Persero) kepada para petani.

“Petani kita sulit mengambil jatah pupuk subsidinya karena minim sosialisasi persyaratan pengambilan pupuk bersubsidi di kios-kios resmi,” pungkasnya.

BACA JUGA: Stabilkan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal, Pj Bupati: Nanti Akan Saya Cek Lagi Secara Detail

BACA JUGA: 2024 Brebes Mendapat Alokasi Pupuk Subsisi 25,5 Ribu Ton Urea Dan 14,9 Ribu Ton NPK

Dinas janji kawal distribusi pupuk bersubsidi

Lebih lanjut, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto menambahkan jika pihaknya terus mengawal rantai distribusi pupuk bersubsidi dari produsen ke distributor hingga ke 173 kios pupuk lengkap (KPL).

“Kami terus melakukan pengawasan rutin alurnya (pupuk bersubsidi), mulai dari ketersediaan barang, distribusi hingga harganya saat sampai ke petani. Sampai dengan bulan ini pendistribusian pupuk bersubdisi ini lancar dan masih ada stok pupuk di KPL,” pungkasnya.

Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia (Persero) Fatrice Hendri Utomo menerangkan jika petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk menebus jatah pupuk bersubsidi di KPL resmi.

“Petani cukup membawa KTP atau kartu tani untuk mengambil jatah pupuk bersubsidi dengan HET Rp112.500 rupiah selama jatah masih tersedia di KPL resmi,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: