Kampanye Terbuka Cabup Tegal Digelar di 2 Tempat, KPU Hindari Potensi Konflik
WAWANCARA - Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, saat diwawancara sejumlah wartawan.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com - Dilaksanakan di 2 tempat yang berbeda, kampanye terbuka dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Tegal sudah ditetapkan jadwalnya.
Untuk jadwal kampanye terbuka paslon nomor urut 01, Bima Eka Sakti-Muhammad Syaeful Mujab dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024.
Sementara paslon nomor urut 02, Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid pada Sabtu, 23 November 2024.
Hal itu sesuai dengan jadwal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal yang telah menetapkannya.
BACA JUGA: Tidak Cuti saat Kampanye Pilkada, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terancam Dipidana
Untuk kedua Paslon berdasarkan aturan bakal melakukan kampanye terbuka pada pukul 09.00-18.00 WIB.
KPU mengimbau, peserta kampanye agar tidak membawa anak-anak dalam kampanye terbuka.
Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tegal Dian Anika Sari, mengatakan jadwal dan lokasi kampanye sudah disepakati berdasarkan pelaksanaan rapat koordinasi yang sudah dilakukan bersama pihak terkait.
"Semula, Paslon 01 dan 02 mengajukan jadwal di tanggal yang sama yakni 23 November 2024 dengan lokasi yang berbeda," kata Dian kepada wartawan, Senin, 18 November 2024.
BACA JUGA: Dituding Tidak Netral, KPU Kabupaten Tegal Didemo Ratusan Massa
BACA JUGA: Gelar Bimtek, KPU Kabupaten Tegal Gembleng PPK dan PPS Jelang Pemilu
Namun, lanjut Dian, setelah berkoordinasi kembali, ada masukan bahwa keduanya jangan sampai melakukan jadwal kampanye di hari yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: