Tinggal 7,72 Persen, Sekda Kabupaten Tegal Amir Minta Rekomendasi LHP BPK RI Tuntas

Tinggal 7,72 Persen, Sekda Kabupaten Tegal Amir Minta Rekomendasi LHP BPK RI Tuntas

LARWASDA - Inspektorat Kabupaten Tegal menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2024 di Hotel Grand Dian Slawi, Senin, 11 November 2024. -Istimewa-Radartegal.disway.id

“Kelalaian dalam pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP akan berakibat sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk itu saya mengajak semua yang hadir di sini bisa bekerja lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel dengan memedomani aturan pengelolaan keuangan yang berlaku,” kata Amir.

Lebih lanjut Amir meminta Inspektorat selaku pengawas internal lebih optimal dan profesional dalam melaksanaan tugas pengawasannya dengan tetap mengedepankan fungsi pembinaan kepada entitas.

“Saya juga minta Inspektorat bisa menjalankan fungsinya sebagai penjamin mutu laporan keuangan hingga fungsi percepatan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selain memberikan peringatan dini jika mendapati adanya potensi penyimpangan,” ujarnya.

BACA JUGA: 79 PNS Kabupaten Tegal Purna Tugas, Sekda Amir Makhmud Minta Jangan Segan Beri Masukan

BACA JUGA: Trasa Octo Fest 2024 Resmi Berakhir, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud Singgung Pembenahan

Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno mengatakan jika keberhasilan tugas pengawasan tidak hanya bertumpu pada lembaga pengawasan saja, melainkan karena adanya dukungan dan komitmen bersama, terutama pimpinan beserta segenap fungsi manajemen yang ada.

Saidno juga menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal telah memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP sebanyak 8 kali berturut-turut dari BPK RI dan terkategori baik. 

Namun demikian, ini tidak menjamin tidak adanya penyimpangan yang terjadi, sehingga harus terus dilakukan penguatan dan perbaikan.

Pihaknya juga menyinggung sejumlah permasalahan yang kerap ditemukan saat pemeriksaan seperti adanya temuan yang berulang, prosedural di lingkungan birokrasi yang masih kaku, tidak fleksibel ataupun kurang adaptif, hingga belanja publik belum sepenuhnya berpihak pada penyelesaian permasalahan ataupun memenuhi kebutuhan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: