Pencurian MCB PJU di Kabupaten Tegal Marak, Anggota DPRD: Merugikan

Pencurian MCB PJU di Kabupaten Tegal Marak, Anggota DPRD: Merugikan

RAPAT - Catur Buana Zanbika saat memimpin rapat di ruang Komisi DPRD Kabupaten Tegal.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Dia meminta kepada seluruh masyarakat agar saling menjaga fasilitas negara. Jika ada warga yang melihat aksi pencurian itu, segeralah ditangkap dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Kalau ada orang yang mencurigakan sedang berada di sekitar tiang listrik atau PJU, segera ditegur. Bila perlu, mereka digeledah. Mereka pasti membawa peralatan untuk mencuri MCB. Jika ditemukan ada MCB di tasnya, langsung ditangkap saja," kata Buan menyarankan.

Dishub benarkan adanya aksi pencurian

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah membenarkan memang ada beberapa aduan terkait padamnya PJU akibat aksi pencurian.

BACA JUGA: Pencurian MCB Lampu PJU di Kabupaten Tegal Marak, Pj Bupati Bingung: Padahal Baru Dipasang

BACA JUGA: Libur Lebaran, Dishub Kabupaten Tegal Berlakukan Piket PJU

"Aduan yang sempat kami terima di antaranya di ruas Jalan Banjaran-Balamoa pada panel Bedug dan Jatirawa, ruas Jalan Balamoa-Kemantran pada panel Mindaka," ujarnya, Senin, 4 November 2024.

Adapun suku cadang yang hilang terdiri dari MCB dan kontaktor masing-masing 6 buah. Penanganan oleh tim PJU juga sempat dilakukan di ruas Jalan Banjaran hingga Balamoa, dan Balamoa arah Kemantran pada panel Mindaka.

"Begitu mendapat laporan tentang padamnya PJU akibat aksi pencurian, kami langsung melakukan eksekusi ke lapangan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.

Aset PJU yang menjadi kewenangan Dishub adalah MCB pembagi listrik, fotocell, kontaktor dan kabel DX penghubung antar lampu.

"Selama ini, aset yang banyak hilang ada di wilayah Kecamatan Kramat, Suradadi dan Adiwerna serta sebagian wilayah Pantura," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: