3 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pj Bupati Tegal Minta Kawal Ini

3 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik, Pj Bupati Tegal Minta Kawal Ini

PELANTIKAN- Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal baru saja dilantik pada Rabu, 30 Oktober 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com– Tiga Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal baru saja dilantik pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Tiga orang pejabat tinggi pratama yang dilantik dari proses mutasi ini adalah Muhammad Budi Eko Setiawan dari jabatan sebelumnya kepala Dinas Perhubungan menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda.

Kemudian, Eliyah Hidayah dari jabatan sebelumnya kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah menjadi kepala Dinas Perhubungan.

Serta Muhammad Berlian Aji dari jabatan sebelumnya kepala Dinas Perikanan dan Peternakan menjadi Staf Ahli Bupati Tegal Bidang Pembangunan, Perekonomian dan Keuangan.

BACA JUGA: 4 Pejabat di Tegal Ditunjuk Sebagai Plt Kepala OPD dan Direktur RSUD

BACA JUGA: Dua Pejabat Eselon II di Brebes Pensiun Bulan Depan, Ini Daftarnya

Usai pelantikan, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengingatkan sejumlah pekerjaan krusial. Terutama menyangkut sektor pelayanan publik seperti perbaikan lampu jalan dan fasilitas publik hingga fasilitasi pembukaan lapangan kerja. 

Pelantikan 3 pejabat pimpinan tinggi pratama Pemkab Tegal berlangsung di Ruang Rapat Bupati.

Keputusan pelantikan ini mendasarkan Surat Keputusan Bupati Tegal Nomor 800.1.3.3/802 Tahun 2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Agustyarsyah menyampaikan pesannya kepada Asisten Administrasi Umum Sekda atau Asisten Tiga yang mengkoordinir sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar bekerja lebih cepat. 

BACA JUGA: Dear Pejabat JPT di Brebes yang Baru Dilantik, Ingat Loh Pj Bupati Bakal Lakukan Evaluasi Tiap Tiga Bulan

BACA JUGA: Delapan Pejabat Pemkab Brebes Punya Jabatan Baru, Empat Dirotasi Sisanya Hasil Lelang

Adapun OPD yang berada di bawah koordinasinya antara lain Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. 

Lalu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan tiga bagian di lingkungan Sekretariat Daerah seperti Bagian Organisasi, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, dan Bagian Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: