4 Pejabat di Tegal Ditunjuk Sebagai Plt Kepala OPD dan Direktur RSUD
Sekda Kota Tegal saat memimpin apel ASN--
TEGAL, radartegal.id - Sedikitnya 4 orang Pejabat ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt). Tiga di antaranya menduduki Plt Kepala OPD dan satu Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal.
Penunjukan para pejabat itu, dituangkan dalam empat Surat Perintah untuk empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal yang belum ada pejabat definitifnya. Keempat OPD tersebut yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah, Dinas Pakerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) dan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal Drg. Agus Dwi Sulistyantono mengatakan Surat Perintah Pj. Walikota tersebut terdiri dari dua Surat Perintah perpanjangan Pejabat Plt. Yakni, yakni Pejabat Plt. Kepala Diskominfo dan Pejabat Plt. Direktur RSUD Kardinah.
"Sedangkan dua Surat Perintah lainnya merupakan Surat Perintah penunjukkan pejabat Plt baru. Yaitu, di Disnakerin Kota Tegal dan DPU PR Kota Tegal," katanya saat memimpin Apel Bersama di Halaman Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal kemarin.
BACA JUGA: 43 Pejabat di Lingkungan Pemkot Tegal Dilantik dalam Jabatan Baru
BACA JUGA: 81 PNS di Kota Tegal Dilantik Menjadi Pejabat Struktural dan Fungsional
Sekda mengungkapkan, untuk Plt. Direktur RSUD Kardinah yang ditunjuk kembali Lenny Harlina Herdha. Sementara Pejabat Plt. Kepala Diskominfo Kota Tegal kembali ditunjuk Heri Eko Purnomo.
Selanjutnya, Plt. Kepala Disnakerin Kota Tegal ditunjuk pejabat baru Rita Marlianawati. Serta Plt. Kepala DPU PR Kota Tegal ditunjuk pejabat baru, Setia Budi.
"Saya mengimbau agar kepada pihak-pihak terkait agar segera mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan, khususnya bagi Pejabat Plt. Kepala Dinas yang baru untuk benar-benar mempersiapkan diri dan bekerja mengemban amanat dengan sebaik-baiknya," ujarnya seusai pengumuman nama-nama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: