Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Diharapkan Beri Perhatian Lebih pada Pendidikan Pra Sekolah

Masuk Wajib Belajar 13 Tahun, Pemerintah Diharapkan Beri Perhatian Lebih pada Pendidikan Pra Sekolah

Anggota DPR RI Abdul Fikri membuka workshop terkait pendidikan pra sekolah di Tegal--

"Kemendikbudristek dengan regulasi dan program yang ada telah melaksanakan pengelolaan PAUD, TK, KB dan sejenisnya. Untuk menjadi lebih mudah dan sederhana, dengan satu NPSN atau satuan pendidikan jenjang PAUD," jelasnya.

Sementara terkait dengan tenaga pendidiknya, Soripada menegaskan dengan regulasi yang ada, diharapkan mereka yang telah memiliki kompetensi sarjana dengan jurusan PAUD bisa memperoleh tunjangan. Sebab selama ini untuk gaji para tenaga pendidik PAUD besarannya berbeda, bahkan ada yang sangat minim.

BACA JUGA: Berlangsung 2 Hari, Kepala TK dan PAUD di Kota Tegal Ikuti Peningkatan Kapasitas Kompetensi

BACA JUGA: Disdikbud Kabupaten Tegal Dorong Akreditasi 472 PAUD

"Ini banyak dikeluhkan para guru PAUD. Namun dengan adanya regulasi yang tengah diupayakan, bisa memberikan kesejahteraan bagi guru-guru PAUD," ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dewi Umaroh mengatakan, di Kota Tegal sudah ada sebanyak 192 PAUD baik formal maupun non formal. Saat ini tengah digalakkan upaya mendorong PAUD yang tidak berizin agar mengurus izinnya. 

"Sebab jika tetap saja. jika tidak terdaftar maka siswanya tidak tercatat pada dapodik," terangnya.

Dewi menambahkan untuk kemampuan SDM tenaga pendidik PAUD di Kota Tegal ada sekitar 500 guru. Saat ini juga tengah diupayakan agar mereka yang mengajar di PAUD non formal bisa mendapatkan sertifikasi. 

BACA JUGA: Belajar Pengelolaan Sampah Sejak Dini, Murid PAUD di Kota Tegal Diajari Cara Memilah

BACA JUGA: Bupati Tegal Minta Perangkat Daerah Tak Ragu Fasilitasi Sekolah PAUD Swasta

"Sehingga tidak ada perbedaan baik guru PAUD formal maupun non formal. Tetap bisa mendapatkan kesejahteraan yang sama," jelas Dewi.

Dewi menambahkan secara pelaksanaan pembelajaran, para guru PAUD sama-sama mengajar pada anak-anak. Sehingga harapannya mereka yang ada di PAUD non formal juga bisa mendapatkan kesejahteraan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: