Narasi Kembalikan NEM dan Rapor Merah Viral, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Aspirasi Masyarakat

Narasi Kembalikan NEM dan Rapor Merah Viral, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Itu Aspirasi Masyarakat

Mendikdasmen Abdul Mu'ti-Muhammadiyah.or.id-

"Pernyataan itu merupakan aspirasi masyarakat, bukan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah," terang Mu'ti dikutip Sabtu, 26 Oktober 2024.

Kendati demikian, ia memastikan terbuka dan mengapresiasi setiap aspirasi dari masyarakat demi kemajuan pendidikan Indonesia.

"Kementerian terbuka dan mengapresiasi aspirasi masyarakat untuk kemajuan pendidikan nasional," ungkapnya.

BACA JUGA: Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan Marak, Kapolres Tegal Dorong Sekolah Lakukan Hal Ini

BACA JUGA: Diverifikasi, Langkah RSUD dr Soeselo Slawi Menjadi Rumah Sakit Pendidikan Utama Makin Dekat

Pihaknya hingga saat ini juga masih mengkaji berbagai pertimbangan untuk memutuskan kebijakan-kebijakan pendidikan di masa mendatang.

Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, Mu'ti menegaskan akan membuat kebijakan yang bermutu dan berupaya memenuhi hak pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dalam hal ini, pihaknya akan meningkatkan akses pendidikan serta kualitas guru dalam mengajar.

"Akses untuk memperoleh pendidikan itu akan coba kita lakukan semaksimal mungkin sehingga tidak ada warga negara yang kehilangan haknya karena tempat tinggalnya, atau karena keadaan fisiknya, atau sebab-sebab lain yang membuat mereka tidak mendapatkan layanan pendidikan," ungkap Mu'ti dalam temu media di kantor Kemdikdasmen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA: Lebih Banyak dari Jokowi, Kabinet Prabowo-Gibran Jumlah Kementeriannya Disebut-sebut Ada 44

BACA JUGA: Kritik Nadiem Makarim soal Biaya UKT Mahal, Masyarakat Makin Sulit Akses Pendidikan Tinggi

Salah satu yang menjadi prioritas adalah memperbanyak jumlah layanan pendidikan, baik formal maupun nonformal (rumah belajar). 

Tidak ketinggalan juga peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di berbagai daerah.

"Rumah belajar itu mudah-mudahan mereka bisa belajar dengan mudah, tidak terlalu jauh dari rumahnya. Dan untuk itu, maka kami akan mendata anak-anak atau mereka yang berusia sekolah yang memang belum mendapatkan akses untuk mendapatkan pendidikan."

"Kepentingan pendidikan itu harus diprioritaskan dalam APBN sehingga kami berusaha bagaimana memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan yang mungkin rusak atau belum memenuhi persyaratan," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: