Pimpinan DPRD Brebes Resmi Dilantik, Dua Wakil Ketua Diisi Wajah Baru

Pimpinan DPRD Brebes Resmi Dilantik, Dua Wakil Ketua Diisi Wajah Baru

Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes resmi dilantik, Senin 21 Oktober 2024.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Brebes resmi dilantik, Senin 21 Oktober 2024 dengan Moh. Taufik sebagai ketua DPRD Kabupaten Brebes, periode 2024-2029. 

 

Dalam pelantikan itu, dua dari tiga orang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes diisi wajah baru.

 

Yakni, Moh. Iqbal Tanjung dari Fraksi PKB dan Heru Irawanto dari Fraksi Gerindra.

 

Sedangkan seorang wakil ketua DPRD lainnya diisi wajah lama, yakni Teguh Wahid Turmudi dari Fraksi Golkar.

 

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029 Dilantik, Ini Komposisinya

 

BACA JUGA: Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Wasbun Jauhara Khalim Janjikan Hal Ini

 

Pelantikan itu digelar di ruang rapat DPRD Brebes melalui rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah Forkopimda dan tamu undangan.

 

Prosesi pelantikan disaksikan langsung Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, serta para anggota DPRD Brebes.

 

Pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Brebes dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah nomor 170/221 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes masa jabatan tahun 2024-2029. 

 

Dalam pelantikan tersebut, satu dari tiga unsur wakil pimpinan yang dilantik tersebut, hanya dua orang yang hadir.

 

BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, Pembentukan AKD Diharapkan Bisa Dipercepat

 

BACA JUGA: Nelayan di Tegal Geruduk Gedung DPRD Sampaikan Sepuluh Tuntutan Ini

 

Yakni, Moh Iqbal Tanjung dan Teguh Wahid Turmudi.

 

Sedangkan Heru Irawanto tidak hadir karena masih di luar kota.

 

 

Dalam pelantikan itu, Moh Taufik menjalani periode kedua dirinya menjabat sebagai ketua DPRD.

 

Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Brebes itu, sebelumnya juga pernah menjabat ketua DPRD Brebes periode 2019-2024. 

 

BACA JUGA: 4 Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Dilantik Besok, 548 Orang Telah Diundang

 

BACA JUGA: 49 Anggota DPRD Brebes Ikut Orientasi di Semarang

 

Begitu juga untuk Teguh Wahid Turmudi, merupakan kali kedua menjabat wakil ketua DPRD Brebes.

 

Ketua DPD Golkar Kabupaten Brebes itu, sebelumnya juga menjabat wakil ketua DPRD untuk periode 2019-2024.

 

Sedangkan Moh. Iqbal Tanjung dan Heru Irawanto merupakan kali pertama menjabat wakil ketua DPRD Brebes.

 

Ketua DPRD Kabupaten Brebes Moh. Taufik mengatakan, pelantikan unsur pimpinan ini bisa dijadikan momentum pengukuhan atas berdirinya lembaga DPRD yang merupakan unsur penyelenggara pemerintah sesuai dengan ketentuan Pasal 148 ayat 1 dan 2 Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

BACA JUGA: Sudah Dibahas 4 Hari, Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Tegal Masih Belum Disepakati

 

BACA JUGA: Tawuran Pelajar di Kabupaten Tegal Marak, Anggota DPRD: Tidak Mungkin Sekolah Mengajarkan

 

Pada titik inilah, DPRD ditantang menjadi pelayanan masyarakat serta berkomunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

"Awal kita terjun ke dunia politik dan mendaftarakan diri sebagai calon anggota DPRD, menunjukan kita sudah bertekat dan berkomitmen yang kuat untuk melayani masyarakat," ujarnya.

 

Dalam kesempatan itu, Taufik juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi DPRD.

 

Yakni, pembentukan peraturan daerah atau fungsi legislasi, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.

 

BACA JUGA: Perwakilan FMPPRL Datangi Kantor DPRD Brebes, Tenyata untuk Hal Ini

 

BACA JUGA: Proyek PJU di Munjungagung-Bogares Tegal Disentil DPRD, Rudi Indrayani: Ini Ngawur!

 

"Tiga fungsi yang dimiliki ini, merupakan saranan bagi kita untuk memperjuangkan, memperbaiki dan membangunan tata kehidupan masyarakat lebih baik," jelasnya. 

 

Sementara itu Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan mengatakan, dilantiknya pimpinan DPRD Kabupaten Brebes diharapkan segera dapat melaksanakan fungsi secara proposional dan profesional.

 

Keberadaan unsur pimpinan ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperkokoh kemitraan antara jajaran Esekutif,  Legislatif dan Yudikatif di Kabupaten Brebes, demi membawa kemajuan bagi daerah dan kesejahteraan masyarakatnya.

 

"Hal ini penting meninggat keharmonisan  ketiga unsur penyelenggaraan kekuasaan daerah turut menemtukan kemajuan daerah tersebut," pungkasnya.

Sumber: