Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, Pembentukan AKD Diharapkan Bisa Dipercepat

Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Resmi Dilantik, Pembentukan AKD Diharapkan Bisa Dipercepat

DILANTIK - Empat orang Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal dilantik, dalam Rapat Paripurna, Kamis, 17 Oktober 2024.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

Adapun, AKD yang akan dibentuk yakni Pimpinan Komisi, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).

"Secepatnya AKD harus dibentuk," ucapnya.

BACA JUGA: 49 Anggota DPRD Brebes Ikut Orientasi di Semarang

BACA JUGA: Perwakilan FMPPRL Datangi Kantor DPRD Brebes, Tenyata untuk Hal Ini

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Agus Solichin mengatakan hal senada. 

Diharapkan, pembentukan AKD agar dipercepat. 

Sebab, tugas Anggota DPRD Kabupaten Tegal ke depan sudah ditunggu untuk penyusunan APBD 2025, Raperda, Bamus dan lainnya.

Untuk itu, penyusunan tatib, kode etik dan tata beracara harus diselesaikan lebih dulu. 

Nantinya, tim penyusun ini akan dibentuk menjadi Panitia Khusus (Pansus).

"Kami pimpinan akan memerintahkan Pansus untuk segera mempercepat menyelesaikan tatib dan kode etik. Karena ini sebagai dasar untuk pembentukan AKD, dengan harapan AKD bisa terbentuk maksimal minggu depan," tandasnya. 

Sumber: