Tempat Tes CPNS Kemenkumham Jawa Tengah 2024: Lokasi, Sesi Waktu dan Aturan

Tempat Tes CPNS Kemenkumham Jawa Tengah 2024: Lokasi, Sesi Waktu dan Aturan

TES CPNS - Berdasarkan pengumuman resmi dengan Nomor: SEK-KP.02.01-448 yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, berikut adalah informasi penting yang harus kalian perhatikan tentang tempat tes CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.-(Foto: Istimewa)-

BACA JUGA: Pengumuman! Begini Tanda Lolos Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023 di SSCASN, Kalian Bisa Cek Disini

Keluar Ruangan Hanya dengan Izin

Jika ada keperluan mendesak yang memaksa kalian harus keluar ruangan, pastikan untuk mendapatkan izin terlebih dahulu dari panitia pelaksana ujian.

Dilarang Menyebarkan Soal Ujian

Menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun adalah pelanggaran berat yang dapat berujung pada sanksi tegas. Jagalah kerahasiaan soal ujian dan ikuti ujian dengan jujur.

Sanksi Bagi Pelanggar

Aturan yang sudah disebutkan harus dipatuhi dengan seksama, karena pelanggaran bisa berakibat fatal bagi kalian yang melanggarnya. Berikut beberapa sanksi yang dapat dijatuhkan.

BACA JUGA: Cara Mudah Beli dan Pasang E-Meterai di SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023

BACA JUGA: Formasi PPPK 2023 Tersedia 4.057 Lowongan di Kemenag, CPNS Dibuka 68 Orang untuk Dosen

  • Terlambat datang

Peserta yang terlambat tidak akan diizinkan masuk ke dalam ruangan ujian dan dianggap gugur.

  • Tidak membawa dokumen

Jika ada dokumen yang kurang lengkap, peserta tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian.

  • Melanggar aturan pakaian

Peserta yang tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan tidak akan diizinkan mengikuti seleksi.

  • Kecurangan

Tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun, termasuk berusaha menyontek atau bekerja sama dengan peserta lain, akan berakibat diskualifikasi langsung dari proses seleksi.

BACA JUGA: Siap-siap! Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 dan CPNS Dibuka Besok, Rabu 20 September

BACA JUGA: Catat Nih! Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK Dibuka Tanggal 17 September, Cek Formasinya di Sini

Persiapan Dokumen

Agar tidak terjadi masalah saat ujian, berikut adalah dokumen-dokumen yang harus dibawa dan dipersiapkan jauh-jauh hari:

  • KTP Elektronik Asli

Bagi yang belum memiliki e-KTP, bisa membawa surat keterangan pengganti KTP dari Disdukcapil.

  • Kartu Tanda Peserta Ujian

Sumber: