Tempat Tes CPNS Kemenkumham Jawa Tengah 2024: Lokasi, Sesi Waktu dan Aturan

Tempat Tes CPNS Kemenkumham Jawa Tengah 2024: Lokasi, Sesi Waktu dan Aturan

TES CPNS - Berdasarkan pengumuman resmi dengan Nomor: SEK-KP.02.01-448 yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024, berikut adalah informasi penting yang harus kalian perhatikan tentang tempat tes CPNS Kemenkumham Jawa Tengah.-(Foto: Istimewa)-

Untuk bawahan, kalian wajib menggunakan celana panjang berbahan kain berwarna hitam. Bagi perempuan, rok dengan panjang di bawah lutut juga diperbolehkan, namun jeans atau bahan kaos tidak boleh digunakan.

  • Jilbab berwarna hitam

Bagi kalian yang berjilbab, diwajibkan mengenakan jilbab berwarna hitam.

  • Sepatu hitam polos 

Kalian harus mengenakan sepatu hitam polos selama ujian. Sandal tidak diperkenankan dalam kondisi apa pun.

BACA JUGA: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024 Tinggal Menghitung Hari, Begini Cara Ceknya

BACA JUGA: E-Materai Bermasalah, Pendaftaran CPNS Tahun 2024 Diperpanjang Hingga 10 September

Tata Tertib Selama Ujian

Selain pakaian, tata tertib selama SKD juga wajib kalian perhatikan. Tata tertib ini menjadi panduan yang harus dipatuhi untuk memastikan kelancaran ujian tanpa gangguan. Berikut beberapa poin penting:

Kalian harus datang setidaknya satu jam sebelum ujian dimulai. Ini memberikan waktu yang cukup untuk proses registrasi dan persiapan lainnya.

Dokumen yang harus dibawa meliputi

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK) asli atau salinan yang dilegalisir.
  • Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang didapatkan dari portal SSCASN.

Jangan sampai lupa, karena dokumen-dokumen ini sangat penting untuk proses verifikasi peserta. Jika ada satu dokumen yang tidak dibawa, kalian bisa dianggap gugur.

BACA JUGA: 2 Juta Orang Sudah Melamar Lowongan CPNS 2024, Ini Daftar 10 Instansi yang Sepi Peminat

BACA JUGA: Formasi CPNS Kemenkeu 2024 untuk SLTA Sederajat, Pawang Anjing Juga Bisa Daftar

Penitipan Barang Secara Mandiri

Peserta wajib menitipkan barang-barang pribadi di tempat yang sudah ditentukan oleh panitia. Bawalah barang seminimal mungkin untuk memudahkan proses penitipan.

Larangan Membawa Perlengkapan Tertentu

Peserta dilarang membawa benda-benda yang tidak diperkenankan seperti buku, catatan, kalkulator, jam tangan, dan perhiasan.

Selain itu, barang elektronik lainnya, senjata tajam atau api, dan makanan/minuman juga dilarang dibawa ke dalam ruangan ujian. Ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama.

Komunikasi Sesama Peserta Dilarang

Peserta dilarang berbicara atau berkomunikasi dengan sesama peserta selama ujian berlangsung, kecuali dengan izin panitia.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS Kemenag 2023 Banjir Peminat, 169.754 Pelamar Daftar Seleksi Calon ASN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: