Dibiayai DAU, Rehab Proyek Sarpras SD di Kabupaten Tegal Ditarget Selesai Akhir November 2024
DATA - Plt Kasi Sarpras SD Dinas Dikbud mencermati progres rehab yang dijadwalkan kelar akhir November tahun ini. -Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com - Dibiayai Dana Alokasi Umum (DAU) APBD II tahun 2024, upaya percepatan proyek rehab sarana prasarana (sarpras) Sekolah Dasar (SD) dilakukan Dinas Dikbud Kabupaten Tegal.
Kegiatan rehab proyek sarpras SD di Kabupaten Tegal itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp5.521.450.000.
Proyek rehab tersebut dijadwalkan rampung secara menyeluruh di akhir bulan November 2024.
Hal ini seperti diungkap Plt Kepala Dinas Dikbud Suspriyanti melalui Plt Kasi Sarpras SD Suwandi, Rabu, 2 Oktober 2024.
BACA JUGA: Jelang Purna Tugas, Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Ingatkan soal Peningkatan Kompetensi Guru
BACA JUGA: Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan 3 Program Inti Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan
Menurutnya, nilai kontak anggaran DAU yang berasal dari APBD II tahun ini teralokasi untuk pembangunan ruang kelas baru dan rehab berat gedung sekolah.
Untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) yang nilainya di atas Rp200 juta ada 6 sekolah.
"Sementara untuk rehab berat untuk 10 satuan pendidikan SD," ujarnya.
Pihaknya merinci pembangunan ruang kelas baru dilakukan di SDN 2 Pedagangan Dukuhwaru, SDN 3 Semboja Bumijawa, SDN Langen Talang, SDN Mejasem Timur 01, SDN Mejasem Barat 03, dan SDN Pakulaut 01.
BACA JUGA: 258 Satuan PAUD di Kabupaten Tegal Harus Sudah Terakreditasi Tahun Ini, Dinas Dikbud Kejar Target
BACA JUGA: Jadi Program Unggulan, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Gasing Numerasi
"Untuk progres pelaksanaan pembangunan ruang kelas baru hingga saat ini sudah mencapai 65, 04 persen," tandasnya.
Sementara rehab berat dilakukan di SDN Kedungbanteng 04, SDN Dukuhtengah 04, SDN Balaradin 02, SDN Jatilaba 03, SDN Dukuhwringin 02, SDN Kepandean 03, SDN Cerih 03, SDN Mejasem Barat 01, SDN Dukuhlo 01, dan SDN Padasari 02.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: