Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan 3 Program Inti Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Siapkan 3 Program Inti Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

PANTAU - Kasi PAUD Dinas Dikbud Kabupaten Tegal terus memantau program transisi Paud SD yang menyenangkan.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal menyiapkan 3 program inti transisi siswa didik PAUD ke SD yang menyenangkan.

Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan merupakan upaya bersama untuk memastikan pemenuhan hak kemampuan fondasi anak usia dini, dari mana pun titik berangkat mereka. 

Gerakan ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak agar dapat terwujud.

Hal ini seperti dikatakan Kepala Dinas Dikbud. Fakihurochim SSos MM melaui Kasi PAUD Ibnu Khakim.

BACA JUGA: 258 Satuan PAUD di Kabupaten Tegal Harus Sudah Terakreditasi Tahun Ini, Dinas Dikbud Kejar Target

BACA JUGA: Jadi Program Unggulan, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Gasing Numerasi

Menurutnya, membangun kemampuan pada anak perlu dilakukan secara bertahap, bermakna, dan dengan cara yang menyenangkan agar manfaat baik dari pembelajaran tercapai. 

"Setidaknya ada 3 program inti  yang disiapkan untuk  transisi tersebut," ungkapnya, Sabtu, 28 September 2024.

Pertama, saat ini untuk PPDB di tingkat Sekolah Dasar sudah tidak diperbolehkan meggelar seleksi baca, tulis, dan berhitung (calistung).

Kedua, dalam PPDB Sekolah dasar ada waktu maksimal 2 minggu untuk melaksanakan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang melibatkan orang tua siswa.

BACA JUGA: Rawan Bocor, SIPLah di Dinas Dikbud Rentan Diretas

BACA JUGA: Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Raih Penghargan Standar Pelayanan Minimal Tertinggi Bidang Pendidikan

Dalam MPLS  tersebut pihak satuan pendidin menyampaikan pencegahan dan penanggulangan kekerasan di satuan pendidikan.  

"Program ini akan terus digalakkan di semua satuan pendidikan dan diharuskan satuan pendidikan membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Satuan Pendidikan (TPPKS)," tandasnya.

Sumber: