Video Guru dan Murid di Gorontalo yang Berbuat Asusila Direkam Teman Baik Korban, Ini Alasannya
TEMAN BAIK - Sosok teman baik murid yang ada di video asusila oknum guru di Gorontalo terlihat di awal video yang viral. -tangkapan layar-Facebook
Meski demikian karena istri oknum guru sebelumnya tidak mempercayai informasi yang diterimanya, teman baik korban merasa perlu memberikan bukti yang lebih konkret.
Oleh karena itu, ia nekat merekam video tindakan tidak senonoh oknum guru dan murid tersebut sebagai bukti nyata.
Diketahui, hubungan terlarang antara oknum guru dan murid tersebut sudah lama terjalin.
BACA JUGA: Oknum Guru dan Murid di Gorontalo yang Video Asusilanya Viral Ternyata Pernah Dilaporkan Istrinya
Disebut-sebut oknum guru tersebut kerap memberikan perhatian lebih dan membantu murid tersebut dalam mengerjakan tugas sekolah.
Hingga akhirnya hubungan keduanya menjadi di luar batas dan sampai ke perbuatan terlarang.
Bahkan, perbuatan asusila oknum guru dan murid di Gorontalo tersebut terekam hingga akhirnya tersebar dan menjadi viral di media sosial setelah video syur mereka bocor.
Sementara itu, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menegaskan bahwa tindakan asusila seperti ini melanggar kode etik pegawai negeri sipil (PNS) dan diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
BACA JUGA: Video Asusila Guru dan Murid di Gorontalo Direkam HP Temannya, Sudah Dua Kali Kejadian
BACA JUGA: Berdurasi 5 Menit, Video Guru dan Murid di Gorontalo Viral saat Berbuat Asusila dalam Ruangan
Pasal 3 huruf f dalam peraturan tersebut menekankan bahwa PNS harus menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada siapa pun, baik di dalam maupun di luar lingkungan dinas.
Disiplin terhadap PNS juga diatur dalam pasal 8, dimana hukuman disiplin dapat berupa sanksi ringan, sedang, atau berat.
Untuk hukuman disiplin berat, dapat meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS.
Thobib menyatakan bahwa pihak berwenang akan memberikan sanksi berat kepada oknum guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberikan efek jera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: