Nyaru Tempat Hiburan, Kasino Perjudian Kelas Atas di Semarang Digerebek Polisi
DISITA - Sejumlah barang bukti disita dan diamankan polisi dalam penggerebekan kasino perjudian kelas atas di Semarang, Jumat malam 20 September 2024.--humas polda jateng for radartegal.com
SEMARANG, radartegal.com - Polrestabes Semarang berhasil menggerebek kasino perjudian kelas atas, Jumat malam 20 September 2024. Selama ini lokasi tersebut diketahui sebagai tempat hiburan di Gedung Babyface Kawasan Ruko Anjasmoro Semarang.
Penggerebekan kasino perjudian kelas atas itu dipimpin langsung Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Sebelum digerebek tim gabungan, lokasi tersebut sudah beberapa hari dipantau.
Tempat perjudian kelas atas yang tersembunyi di dalam tempat hiburan, ternyata dilengkapi dengan meja kasino, chip perjudian, dan kartu. Bahkan terdapat pula ruang khusus untuk para pemain.
Dalam penggerebekan kasino perjudian kelas atas itu, polisi menemukan beberapa orang yang terlibat dalam aktivitas perjudian.“Kami sudah menerima informasi mengenai operasi ilegal ini selama beberapa hari, dan melakukan penyelidikan menyeluruh.”
BACA JUGA: Bikin Jaringan Narkotika Internasional Tak Berkutik, Polda Jateng Amankan Peredaran 18,73 Kg Sabu
"Kasino itu tersembunyi secara diam-diam di dalam tempat hiburan. Dengan pintu masuk terpisah, dan beroperasi hingga larut malam di lantasi 2," kata Kombes Pol Irwan Anwar.
Sita uang tunai nominal besar
Usai penggerebekan, polisi menahan beberapa orang untuk dimintai keterangan dan menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dengan perjudian. Termasuk meja, koin, kartu, dan sejumlah uang tunai dengan nominal besar.
“Kami masih dalam proses penyelidikan kasus ini, dan akan memberikan perkembangan terkini jika sudah ada,” tutup Kapolrestabes.
Keberhasilan penggerebekan kasino perjudian kelas atas ini menunjukkan komitmen Polrestabes Semarang dalam memberantas aktivitas ilegal. Selain itu, juga menunjukkan dedikasi dalam menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: