Waka Polda Jateng Tantang Warga Berani Laporkan Personel TNI-Polri yang Tak Netral dalam Pilkada 2024
LAPORKAN - Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho (kedua dari kiri) meminta warga dan masyarakat melapor ke Posko Netralitas TNI-Polri, jika menemukan indikasi pelanggaran netralitas selama Pilkada Serentak 2024.--humas polda jateng for radartegal.com
SEMARANG, radartegal.com - TNI dan Polri berkomitmen menjaga netralitas selama gelaran Pilkada Serentak 2024. Karena itu, warga diminta untuk berani melapor jika mendapati personel TNI-Polri yang melanggar ke Posko Netralitas.
Waka Polda Jateng, Brigjen Pol Agus Suryonugroho mempersilakan warga dan masyarakat melapor ke posko netralitas. Utamanya apabila menemukan adanya dugaan ketidaknetralan TNI-Polri ataupun pelanggaran yang berkaitan dengan pengamanan pilkada.
“Siapapun bisa melaporkan terkait ketidaknetralan TNI-Polri dalam pilkada. Silahkan datang ke posko netralitas, tentunya akan kita layani semuanya dan pasti akan ditindaklanjuti,” katanya saat meninjau Posko Netralitas Polrestabes Semarang di Simpang Lima, Kamis 19 September 2024.
Posko Netralitas TNI-Polri
Didampingi Kabidhumas dan Kapolrestabes Semarang, Waka Polda mendatangi Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima. Posko ini didirikan dalam rangka pengamanan Pilkada Serentak 2024 melalui Operasi Mantap Praja Candi 2024.
“Polda Jateng dan jajaran sudah siap melakukan pengamanan. Kami yakinkan bahwa TNI-Polri di Jawa Tengah berkomitmen untuk menjaga sinergitas, netralitas, dalam pelaksanaan pengamanan Pilkada Serentak 2024,” tegasnya.
Posko netralitas TNI-Polri, beber Waka Polda, dijaga dan dikelola oleh personel gabungan dari Sipropam (Seksi Pengaman Profesi dan Pengamanan) dan Polisi Militer TNI. Diungkapkan Waka Polda, sejak didirikan dua minggu yang lalu, belum ada laporan yang masuk.
“Pos Netralitas ini sudah dua minggu berdiri, hingga kini belum ada laporan masuk,” ungkapnya.
Waka Polda mempersilahkan masyarakat apabila menemukan dugaan ketidaknetralan TNI-Polri, datang ke posko netralitas. Selain itu, papar Waka, warga juga bisa melaporkan terkait indikasi pelanggaran pengamanan pilkada.
Sumber: