Kejadian Selama Pemilu 2024 di Tegal Dirangkum Bawaslu dalam Buku Berisi 5 Bab
Bedah buku pengawasan Pemilu 2024 di Tegal --
TEGAL, radartegal.com - Bangsa Indonesia telah sukses menggelar pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 lalu. Suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya pengawasan yang dilakukan Bawaslu.
Tak mau itu hilang begitu saja, Bawaslu kemudian merangkum semua kerja pengawasan dalam bentuk buku bertajuk Kaleidoskop Kerja Pengawas Ad-Hoc Pemilu 2024. Buku ini mencakup 6 bab yang menggambarkan perjalanan pengawasan selama tahapan Pemilu lalu.
Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid mengatakan pihaknya sengaja mengambil judul tersebut. Karena apa yang dituangkan merupakan ulasan singkat terkait kinerja pengawas.
"Tahapan Pemilu terhitung mulai 2022 sampai 2024. Namun, jika dituangkan menjadi sebuah buku akan sangat panjang, sehingga hanya diulas pada bagian inti yang mencakup keseluruhan tugas pengawas," katanya.
BACA JUGA: Hanya 72 Persen, Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di 4 Desa Kecamatan Lebaksiu Tegal Rendah
BACA JUGA: Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024 di Brebes Ada Kenaikan 5 Persen Dibanding 2019
Menurut Fauzan, buku itu merupakan sekelumit gambaran-gambaran peristiwa yang terjadi selama tahapan Pemilu. Dalam penyusunannya melibatkan seluruh petugas Bawaslu yang melakukan laporan.
"Laporan itu, mulai dari penyusunan daftar, pencalonan, tahapan kampanye, pemungutan suara. Hingga tahapan penetapan calon terpilih DPRD Kabupaten/ Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan Presiden dan Wakil Presiden," jelasnya.
Fauzan mengungkapkan, di dalam buku itu terdapat 5 bab. Pertama, pendahuluan yang menuangkan cerita-cerita hingga penghitungan suara-suara, seperti suara Partai Politik (Parpol), calon legislatif maupun calon Presiden dan Wakil Presiden.
"Kedua, berisi profil Bawaslu Kota Tegal, sejak berdiri hingga sudah dilepas mandiri sejak tahun 2018. Termasuk struktur organisasi baik di Bawaslu maupun di Sekretariat," terangnya.
BACA JUGA: Pasca Pemilu 2024, Anggota DPRD Brebes: Mari Tatap Masa Depan yang Lebih Baik
Selanjutnya, pada bab ketiga mengungkapkan terkait SDM, organisasi dan pengawas ad-hoc. Mulai dari Panwascam, Panwas Kelurahan hingga Pengawas TPS yang menjadi ujung tombak.
Adapun bab keempat, kata Fauzan, mengungkap kerja pengawas ad-hoc, mulai dari tugas dan fungsinya. Bab terakhir terkait dengan evaluasi, kesimpulan dan rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: