Pengurus LPK Bantah Dugaan Penipuan Calon Pekerja Migran di Brebes
MENUNJUKKAN - Perwakilan LPK Semesta Insan Kersa menunjukkan dokumen legalitas lembaga pelatihan.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Adanya dugaan penipuan beberapa calon Pegawai Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Brebes dibantah oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang bakal menyalurkan calon pegawai migran tersebut.
Pengurus LPK menyampaikan kalau belum berangkatnya calon PMI ini karena alasan prosedural.
Jefri Kurniawan, perwakilan LPK Semesta Insan Kersa mengatakan bahwa laporan yang dituduhkan kepada pihaknya tidak sesuai fakta.
Pihaknya menyampaikan beberapa alasan kenapa para calon PMI ini belum berangkat ke Taiwan.
Pertama, mereka belum berangkat ke Taiwan lantaran saat ini pihaknya masih mengurus peranjangan Surat Izin Pengerahan (SIP) dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
"SIP kami habis, jadi kami sedang mengajukan kembali proses perpanjangan. Ini yang menjadi alasan lamanya proses pemberangkatan," ungkapnya kepada awak media, Rabu 4 September 2024.
BACA JUGA: Puluhan Warga di Brebes Diduga Jadi Korban Penipuan Lowongan Kerja ke Luar Negeri
BACA JUGA: 32 Ribu Pekerja Terima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari Pemprov Jateng
Alasan yang kedua, lanjutnya, visa dari para calon PMI yang belum terbit sehingga tidak bisa berangkat ke negara tujuan.
Selaian hal di atas, imbuhnya, terkait pembiayaan pemberangkatan ke negara tujuan yang disebut para pelapor cukup mahal, Jefri menyebut bahwa biaya tersebut termasuk akomodasi untuk mengurus segala dokumen persyaratan.
Misalnya, untuk biaya pembuatan SKCK di yang disebut Rp400 ribu sebenarnya hanya Rp200 ribu.
Sisanya untuk membayar biro jasa pembuatan dokumen tersebut.
Kemudian medical cek up yang disebut Rp2,5 juta sebenarnya hanya Rp1,3 juta.
Sisanya untuk akomodasi dari LPK menuju tempat medical cek up.
"Untuk pembuatan SKCK kami sudah tawarkan agar calon pekerja ini mengurus sendiri. Tapi mereka memilih kolektif dengan biro jasa. Kemudian medical cek up itu, Rp2,5 juta termasuk untuk akomodasi sewa travel dan lainnya. Untuk visa yang belum terbit, pada 10 September ini kami pastikan akan terbit. Jika memang masih belum terbit maksimal akhir bulan mendatang," ungkapnya.
BACA JUGA: Daftar Pekerja Wajib Ikut Program Tapera dan Besaran Iurannya, Agus Pambagio: Ada Potensi Korupsi
Diberitakan sebelumnya, ada lima warga Kabupaten Brebes, Selasa 3 September 2024 mendatangi Satreskrim Polres Brebes.
Kedatangan mereka melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya.
Ditemui di lingkungan Mapolres Brebes, mengaku diduga telah ditipu oleh lembaga pelatihan kerja (LPK) yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri.
Namun, hingga saat ini mereka belum juga terbang (berangkat ke LN).
Terduga pelaku penipuan adalah IM, 38 tahun, warga Kecamatan Tanjung. Sementara korban berasal dari sejumlah kecamatan seperti, Larangan, Songgom, dan Tonjong.
Laporan para korban diterima oleh petugas piket Satreskrim Polres Brebes.
Kasus dugaan penipuan ini salah satunya dialami Karwinto, 25 tahun, warga Desa Pamulihan Kecamatan Larangan.
Dia mengaku awalnya tertarik dengan sebuah unggahan lowongan pekerjaan ke luar negeri yang ditawarkan oleh LPK di media sosial Facebook.
BACA JUGA: Hanya Diberi Makan Kolak Tiga Sendok Sehari, Lima Calon TKI Nekat Kabur dari Lantai 4 Penampungan
BACA JUGA: 7.300 TKI Pulang dari Malaysia, DPR: Pastikan Mereka Bebas dari Virus Covid-19
Dia pun mendatangi kantor LPK yang berada di Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes untuk menanyakan pendaftaran kerja ke luar negeri.
Di situ, dia dijanjikan akan berangkat paling lambat tiga bulan setelah pendaftaran.
"Katanya kalau mau daftar dengan biaya lunas bisa cepat berangkat tiga bulan setelah pendaftaran. Waktu itu saya dijanjikan berangkat bulan Desember 2023, terus saya hubungi lagi dijanjikan berangkat 15 Januari 2024 tapi sampai sekarang belum berangkat," kata Karwinto ditemui di Mapolres Brebes.
Korban lain, Tasnyan, 30 tahun, yang juga warga Desa Pamulihan Kecamatan Larangan.
Dia mengaku pada bulan November 2023 melihat postingan lowongan kerja ke negara Taiwan melalui Facebook. Ia pun berminat dan langsung mendatangi kantor LPK.
"Saya langsung bertemu dengan Bapak IM selaku direktur kantor tersebut. Saya bertanya untuk memastikan job ke Taiwan tersebut. Bapak IM menyampaikan bahwa job itu adalah pekerjaan di perkebunan," ungkapnya.
BACA JUGA: Diduga Kena Tipu, Puluhan Calon TKI Ngadu ke Dinperinaker Brebes
BACA JUGA: 11 Jenazah TKI yang Tenggelam di Perairan Malaysia, Sisanya Masih Dicari
Diapun dijanjikan bakal berangkat 3 bulan terbang ke Taiwan dengan biaya pokok proses Rp55 juta (belum termasuk biaya paspor, medical pra, skck, rekom id, medical visa (full) dan biaya Pendidikan Bahasa Taiwan).
"Untuk melakukan Medical Pra dengan biaya medical sebesar Rp1 juta di RS Mutiara Bunda Tanjung dan hasilnya dinyatakan langsung fit oleh pihak rumah sakit. Beberapa hari kemudian masih di bulan November saya dimintai uang DP sebesar Rp15 juta," ucapnya.
Kemudian, usai menyerahkan uang DP, ia diminta membuat paspor dengan biaya Rp2,5 juta dan langsung mengikuti pelatihan Pendidikan Bahasa Taiwan selama 2 minggu dengan biaya Rp2,5 juta.
"Pada tanggal 24 bulan November 2023 saya dimintai uang untuk biaya Rekom Id sebesar Rp500 ribu dan biaya SKCK sebesar Rp400 ribu serta biaya Medical Visa (medical full) sebesar Rp2,4 juta. Tapi sampai sekarang belum terbang," akunya.
Para korban didampingi oleh Pimpinan Komnas Lembaga Konsumen dan Pengusaha Indonesia (LKPI) Ahmad Ryanto.
Dia mengungkapkan bahwa jumlah korban mencapai puluhan orang.
Masing-masing korban diduga tertipu sekitar Rp33 juta sampai Rp64 juta.
"Korban mengaku tertipu sekitar Rp33 juta sampai 64 juta. Mereka hanya dijanjikan berkali-kali tapi belum juga berangkat ke Taiwan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: