32 Ribu Pekerja Terima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari Pemprov Jateng

32 Ribu Pekerja Terima Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari Pemprov Jateng

SIMBOLIS- Penyerahan BLT DBHCHT secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus.-Istimewa-Radartegal.disway.id

KUDUS, radartegal.id- Sebanyak 32 ribu pekerja pabrik rokok di Kabupaten Kudus menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Kamis, 20 Juni 2024.

Salah seorang penerima bantuan dana bagi hasil cukai hasil tembakau, Siti Marsiamah mengaku senang menerima BLT DBHCHT tersebut. Sebab, mampu meringankan beban ekonomi keluarga, terutama saat mendekati tahun ajaran baru sekolah.

"Bantuan ini bisa untuk membeli peralatan sekolah anak. Tahun 2024 saya mendapat bantuan ini  dua kali, masing-masing Rp600 ribu," katanya.

Warga Kabupaten Demak ini sudah bekerja di pabrik rokok selama 24 tahun. Ia berharap pemerintah tidak berhenti memberi bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada para buruh rokok. 

BACA JUGA: Aksi Buruh di Depan Kantor Bea Cukai Tegal Dijaga Aparat Kepolisian dan TNI

BACA JUGA: Terancam Nganggur Gegara Pabrik Dibekukan, Buruh Menggelar Aksi di Kantor Bea Cukai Tegal

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah Imam Maskur mengatakan, total penerima BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Jateng 78 ribu pekerja, sebanyak 32 ribu diantaranya merupakan karyawan pabrik rokok di Kabupaten Kudus. 

"Tiap bulan dapatnya Rp300 ribu per orang, tetapi pencairannya dua bulan, jadi mendapat Rp600 ribu," katanya.

Penyerahan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau secara simbolis diberikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno kepada perwakilan buruh rokok di PT Djarum di Kabupaten Kudus.

Sumarno menjelaskan, penyaluran BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tersebut sebagai upaya pemerintah provinsi dan kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan yang diterima masing-masing pekerja tersebut sebesar Rp600 ribu. 

BACA JUGA: Silpa Dana Bagi Hasil Cukai Tinggi, Begini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA: Sinergi Penindakan Bea Cukai Tegal dan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jateng Berhasil Amankan Ribuan Rokok

Sumber: