Ditarget Akhir Oktober, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal Kebut Pembentukan AKD

Ditarget Akhir Oktober, Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal Kebut Pembentukan AKD

PEMBUKAAN - Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal menandatangani Keputusan DPRD tentang Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan, Senin, 2 September 2024. -K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id

Selanjutnya, dilaksanakan pembentukan AKD baik Pimpinan DPRD, Komisi, maupun Badan. Politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau MD3 yang menjadi dasar Pembentukan Tata Tertib dan AKD belum berubah. 

Karena itu, pembentukan AKD diperkirakan dapat berlangsung cepat. 

“Kami berharap tidak sampai dua bulan seluruh AKD terbentuk dan akhir Oktober bisa ditetapkan,” kata Sutari.

BACA JUGA: Aliansi Mahasiswa Brebes Geruduk Kantor DPRD, Bawa 2 Tuntutan Terkait Revisi UU Pilkada

BACA JUGA: 500 Mahasiswa Tiga Daerah Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPRD Tegal Hari Ini

Sutari menambahkan, sejumlah agenda DPRD sudah menanti di depan mata. Antara lain pengajuan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun 2025. 

Sumber: