500 Mahasiswa Tiga Daerah Gelar Aksi Kawal Putusan MK di Depan Gedung DPRD Tegal Hari Ini
Ketua Formatur HMI menyampaikan rencana aksi kawal putusan MK di depan Gedung DPRD Kota Tegal--
TEGAL, radartegal.id - Sebanyak 500 mahasiswa dari tiga daerah diagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Tegal Jumat 23 Agustus 2024 pagi ini. Dalam aksinya nanti, mereka akan mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Itu, terungkap setelah digelarnya konsolidasi akbar yang digelar pada Kamis 22 Agustus 2024 malam. Konsolidasi dihadiri perwakilan OKP dari Kota dan Kabupaten Tegal serta Brebes.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pancasakti (UPS) Tegal, Wildan Amjady Setiarto mengatakan dari konsolidasi yang telah digelar menghasilkan beberapa kesepakatan. Antara lain, mahasiswa akan menggelar aksi yang dilaksanakan di gedung DPRD Kota Tegal.
"Sebelum aksi di depan gedung DPRD, kita akan berkumpul di Sentral Komando (Senko) Jalan Kolonel Sudiarto. Selanjutnya, akan melakukan longmarch menuju Gedung DPRD Jalan Pemuda Kota Tegal," katanya.
BACA JUGA: Kompak, 15 BEM Kampus 4 Daerah Konsolidasi Kawal Putusan MK
Menurut Wildan, aksi diikuti sekitar 500 orang yang terdiri dari unsur mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat. Adapun agenda aksi yakni, mengawal putusan MK.
"Kita berharap para pemimpin daerah dan DPRD bisa menemui peserta aksi. Serta ikut menyerukan ke pusat bahwasannya dengan rezim sekarang sangat merugikan masyarakat, karenanya harus ditindak tegas," ujarnya
Sedangkan Ketua Formatur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tegal, Abdurrahman Wahid mengatakan pihaknya telah melakukan kajian sebelum konsolidasi. Termasuk, adanya instruksi dari PP HMI terkait putusan MK yang akan dianulir oleh DPR RI.
"Jelas ini menandakan kemunduran demokrasi. Awalnya saya berharap angin segar adanya putusan MK yang semua orang bisa maju, namun sangat disayangkan putusan MK yang sudah mengikat akan dianulir," terangnya.
BACA JUGA: Gambar Garuda Biru Peringatan Darurat Disorot usai DPR Tolak Putusan MK, Tandingannya Juga Muncul
BACA JUGA: Tidak Rugi, Gugatan Preshold Partai Ummat Ditolak Mahkamah Konstitusi
Karenanya, kata Abdurrahman, sikap HMI Cabang Tegal jelas akan turun aksi untuk mengawal putusan MK.
Adapun Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Tegal, Ikbal Ramadhan menegaskan, pihaknya mendesak agar KPU agar segera melaksanakan hasil putusan MK Nomor 60. Menurutnya, untuk mengawal putusan MK itu, pihaknya akan mengerahkan anggotanya dari 3 daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: