Pasca Demo, Tuntutan Ojol dan Kurir soal Upah yang Layak Akhirnya Direspon Menhub

Pasca Demo, Tuntutan Ojol dan Kurir soal Upah yang Layak Akhirnya Direspon Menhub

DEMO OJOL- Tuntutan ojol dan kurir soal upah yang layak akhirnya mendapat respon dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.--Disway.id

Menurut Lily, sudah terlalu banyak tindakan semena-mena dari para aplikator kepada para driver ojol dan kurir, terutama setelah pendapatan ojol dan kurir semakin turun akibat perang tarif antar aplikator.

"Banyak pengemudi yang masih harus bekerja saat jam istirahat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas Lily.

BACA JUGA: Driver Ojek Pribadi di Pekalongan Ditangkap Polisi Gegara Gadaikan BPKB Sepeda Motor Tanpa Izin Pemiliknya

BACA JUGA: Komunitas Ojol dan Difabel Diajak Ikut Awasi Tahapan Pilkada Serentak 2024

Tarif Grab sudah sesuai

Sementara itu menurut keterangan Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, tarif layanan yang diterapkan oleh Grab Indonesia sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012, yang mengatur tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

"Grab selalu berpegang teguh kepada praktik bisnis yang baik, dan memberikan akses perlindungan serta manfaat kerja bagi para mitra pengemudi," ujar Tirza.

Berita di atas sudah tayang di Disway.id dengan judul Ojol dan Kurir Tuntut Upah yang Layak, Begini Respon Pemerintah. 

Sumber: