Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal Segera Dibuka, KPU Umumkan Syaratnya
SEGERA DIBUKA- KPU Kabupaten Tegal sudah mengumumkan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal dalam Pemiliihan Tahun 2024. -Istimewa-
Melaporkan pencalonannya kepada pejabat pembina kepegawaian bagi calon yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara; dan mengundurkan diri sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD bagi calon yang berstatus sebagai calon terpilih anggota DPR, DPD, atau DPRD tetapi belum dilantik.
6. Permohonan Akses Silon untuk Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil
Bupati Tegal Tahun 2024 sebagai berikut:
a. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu
tingkat Kabupaten Tegal mengajukan permohonan pembukaan akses Sistem
Informasi Pencalonan (Silon) kepada KPU Kabupaten Tegal;
b. Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu
tingkat Kabupaten Tegal menunjuk admin Silon dan Petugas Penghubung
disertai dengan surat penunjukan;
c. Pengajuan permohonan pembukaan akses Silon dapat dilakukan oleh
petugas penghubung dengan menyerahkan surat permohonan pembukaan
akses Silon menggunakan formulir MODEL PERMOHONAN.SILON.
PARPOL.KWK yang dapat ditandatangani oleh Partai Politik Peserta Pemilu
atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Tegal serta
dilampiri dengan surat penunjukan petugas penghubung;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: