Wakili Pj Walikota, Sekda Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

Wakili Pj Walikota, Sekda Sampaikan Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal

rapat paripurna DPRD Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Perubahan 2024. Kegiatan yang digelar, Kamis 15 Agustus 2024 itu, dipimpin Ketua DPRD Kusnendro.

Turut mendampingi, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edy Susilo, Habib Ali Zaenal Abidin dan dihadiri sejumlah anggota dewan. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Agus Dwi Sulistyantono, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Tim Penggerak PKK serta Direktur BUMD Kota Tegal.

Saat membacakan pengantar Nota Keuangan Sekda menyampaikan ringkasan Rancangan APBD 2024 perubahan. Menurutnya, kebijakan pendapatan Daerah dalam perubahan APBD Kota Tegal TA 2024 meliputi beberapa hal.

"Antara lain, kenaikan Pendapatan Asli Daerah yang tertuang pada perubahan APBD Kota Tegal TA 2024. Itu, didasarkan pada target pendapatan yang telah terlampaui sesuai tahapannya," katanya.

BACA JUGA: Rapat Paripurna, 7 Rekomendasi soal Pendapatan Daerah Dikeluarkan DPRD Kota Tegal

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Gelar Rapat Paripurna Buka Tutup Masa Persidangan

Kemudian, kata Sekda, perubahan dana transfer khususnya pada dana bagi hasil pajak dan dana bagi hasil bukan pajak. Serta perubahan dana bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan provinsi.

Agus merinci, untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,14 Triliun dan direncanakan menjadi sebesar Rp 1,17 Triliun. Sehingga terjadi kenaikan sebesar 2,63 persen atau Rp30 Milyar lebih.

"Selanjutnya untuk Belanja Daerah, sebagaimana pada perubahan kebijakan pendapatan daerah. Terdapat beberapa kebijakan belanja daerah yang dianggarkan dalam perubahan APBD," terangnya.

Itu, ujar Agus, antara lain penyesuaian belanja pegawai, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Selanjutnya, menganggarkan untuk kegiatan-kegiatan yang belum dibayarkan pada tahun anggaran 2023.

BACA JUGA: Gelar Paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Ini Pandangan Fraksi

BACA JUGA: Besok, DPRD Kabupaten Tegal Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi

"Kemudian ada penyesuaian anggaran yang bersumber dari DAK dan menganggarkan kegiatan-kegiatan yang direncanakan dalam perubahan APBD. Serta melakukan rasionalisasi belanja dikarenakan perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dianggarkan pada APBD 2024 tidak sesuai dengan realisasi SILPA 2023," tandasnya.

Sumber: