Ajib Ah, RSUD Ketanggungan Brebes Buka Layanan Antar Jemput Pasien Gratis
--
BREBES, radartegal.com - RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Kabupaten BREBES buka layanan antar jemput pasien gratis. Pelayanan ini diberikan kepada pasien yang kurang mampu.
Secara resmi inovasi layanan Sistem Kemitraan Siap Antar Jemput Jaga Pasien (Simitra Sigap) RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Brebes, diluncurkan, Kamis 7 November 2024.
"Latar belakang munculnya inovasi Simitra Sigap ini karena ada beberapa hal. Di antaranya, bertambahnya kunjungan pasien rawat inap, minimnya kendaraan umum yang ada di daerah Ketanggungan, dan keterbatasan armada ambulance," kata Kasi Penunjang RSUD Ir Ssoekarno Ketanggungan, Sudirno.
"Juga sebagai peningkatan kepercayaan dan kepuasan pasien," tambahnya.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Brebes Sidak RSUD Ir Soekarno Ketanggungan, Tambahan Anggaran Rp5 Miliar Diusulkan
BACA JUGA: Wakili Brebes di Rakernas Arsada, Direktur RSUD Ir Soekarno Ketanggungan Singgung Penurunan Stunting
Dalam pelaksanaannya, Simitra Sigap ini merupkan sistem kemitraan dengan masyarakat umum, yayasan atau lembaga instansi pemerintahan dan desa.
Terutama dalam hal penyediaaan kendaraaan roda empat untuk memberikan layanan penjemputan dan pengantaran pulang pasien rawat inap secara gratis.
"Bismillahirrohmanirrohim mulai hari ini, layanan Simitra Sigap telah dimulai. Untuk pembiayaan ditanggung RSUD Ir Soekarno alias gratis," jelasnya.
Tahap awal layanan antar jemput pasien gratis
Menurut dia, tahap awal pelaksanaannya, prioritas pelayanan bagi pasien yang tinggal di Kecamatan Kersana dan Kecamatan Ketanggungan.
BACA JUGA: Korban dengan Gelaja Keracunan Berkat di Brebes Terus Berdatangan ke RSUD Ir Soekarno Ketanggungan
"Tahap awal ini dua wilayah kecamatan (Kersana dan Ketanggungan). Prioritasnya pasien kurang mampu, baik lansia, anak-anak dan ibu hamil atau melahirkan," jelasnya.
Sudirno menerangkan, jika layanan Simitra Sigap akan bermitra atau kerjasama kolaborasi dengan berbagai pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: