Pendaftaran Calon Bupti dan Wakil Bupati Brebes Disosialisasikan

Pendaftaran Calon Bupti dan Wakil Bupati Brebes Disosialisasikan

KPU Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes 2024. di Aula Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Brebes dengan dihadiri masing-masing perwakilan partai politik, Kamis 1 Agustus 2024.(istimewa)--

BREBES, radartegal.id  - KPU Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Brebes 2024. Sosialisasi digelar di Aula Perpustakaan Umum Daerah (Perpusda) Brebes dengan dihadiri masing-masing perwakilan partai politik, Kamis 1 Agustus 2024.

Ketua KPU Brebes, Manja Lestari Damanik mengatakan, pengumuman pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati dimulai 24 sampai 26 Agustus nanti. Sedangkan waktu pendaftaran dibuka pada 27 Agustus dan ditutup pada 29 Agustus. 

 

"Setelah pendaftaran nanti kita verifikasi. Misalnya apa saja yang syarat-syarat, misalnya ijazah atau lainnya yang masih kurang," ungkapnya usai melakukan sosialisasi.

 

Dalam sosialisasi ini pihaknya mengundang beberapa narasumber yang berkaitan dengan berkas persyaratan pendaftaran. Di antaranya, Pengadilan Negeri Brebes, Polres Brebes, dan dari RSUD Brebes.

 

BACA JUGA: Jelang Pendaftaraan Bacalon, KPU Buka Pendaftaran Pemantau di Pilkada Brebes

 

BACA JUGA: Maju Perorangan di Pilkada Brebes, Ini Syarat yang Perlu dilengkapi

 

Masing-masing narasumber menjelaskan tentang berkas yang dibutuhkan. Untuk pendaftaran Calon Bupati maupun Calon Wakil Bupati. 

 

"Karena syarat itu kan harus sehat jasmani dan rohani, terus ijazahnya itu bener apa tidak, SKCK, dan dari Pengadilan Negeri, ada dari Polres, ada dari RSUD," pungkasnya kepada awak media.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: