Hindari Defisit, Pemkot Tegal Diminta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Keuangan Daerah
PEMANDANGAN AKHIR - Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Sugiyono menyerahkan dokumen Pemandangan Akhir kepada Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri.-K. Anam Syahmadani-Radartegal.disway.id
TEGAL, radartegal.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta evaluasi secara menyeluruh pada kebijakan keuangan daerah. Hal ini untuk menghindari terjadinya defisit pada tahun anggaran berikutnya.
Pernyataan itu menjadi sikap politik Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal dalam Rapat Paripurna, Sabtu, 13 Juli 2024. Dalam rapat beragendakan Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Golkar meminta Pemkot Tegal melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Terutama terhadap kualitas kebijakan keuangan daerah pada setiap akhir tahun anggaran. Hal tersebut seperti disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Sugiyono mengatakan.
Menurutnya, evaluasi kebijakan keuangan daerah tersebut dikandung maksud untuk mengetahui tingkat kualitas dan efektivitasnya dalam peningkatan penyerapan anggaran.
BACA JUGA: Rasio Pajak RI Paling Parah di Dunia, Sampai Oktober 2020 Defisit Rp764,9 Triliun
“Untuk Belanja Daerah juga perlu dilakukan monitoring secara periodik terhadap penyerapan anggaran pada masing-masing Oraginasi Perangkat Daerah,” kata Sugiyono.
Sugiyono melanjutkan, Pendapatan Daerah setiap tahun anggaran selama ini tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk itu, Fraksi Partai Golkar berharap agar Organisasi Perangkat Daerah yang menangani Bidang Pendapatan perlu melakukan perencanaan yang lebih matang, lebih cermat, meningkatkan kinerja dan pengawasannya.
Pemkot agar mengupayakan Pendapatan Asli Daerah yang pada Tahun Anggaran 2023 tercapai hanya 80,84 persen dari target yang telah ditetapkan, lebih ditingkatkan validasinya pada 2024. Sehingga pada 2025 tidak terjadi defisit yang terlalu besar sebagaimana yang diperkirakan tidak bisa tertutup defisitnya, karena validasi Pendapatan Asli Daerah 2023 jauh dari target yang telah ditetapkan.
Rapat Paripurna yang diikuti segenap anggota dewan itu dipimpin Ketua DPRD Kusnendro bersama Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin dan dihadiri Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri. Serta Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, Sekretaris DPRD Herviyanto GWP, inspektur, asisten, staf ahli, kepala dinas, camat, lurah, dan pejabat lain yang diundang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: