Bobol Konter Handphone di Balapulang, Pelaku Berhasil Diringkus di Kota Tegal

Bobol Konter Handphone di Balapulang, Pelaku Berhasil Diringkus di Kota Tegal

PENJELASAN - Kasat reskrim Polres Tegal didampingi Kasi Humas memberikan keterangan awak media terkait diringkusnya pelaku pembobol konter handphone di Balapulang.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.id - Nekat bobol konter handphone di Balapulang Kabupaten Tegal, pelaku pencurian berhasil diringkus polisi di Kota Tegal. Pelaku tindak pidana pencurian pemberatan itu ditangkap berkat kolaborasi Unit Reskrim Polsek Balapulang bareng Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal.

Pembobol konter handphone di Balapulang pun berhasil diringkus diwilayah Kota Tegal. Hal ini seperti diungkap Kapolres Tegal AKBP Andi M Indra Waspada Amirulloh SH SIK MM MSi melalui Kasat Reskim AKP Suyanto SH didampingi Kasi Humas Ipda Henry Ade Birawan SH MH.

Menurutnya, aksi pembobolan konter handphone di Balapulang tersebut dilakukan pelaku pada bulan Februari 2024 silam. Pemilik konter handphone menemukan tempat usahanya dalam keadaan berantakan saat hendak memulai aktifitas kesehariannya hari itu.

"Korban mendapati konter handphone-nya berantakan dan setelah memeriksa lebih lanjut,  korban menemukan bahwa dinding bagian belakang konter yang terbuat dari baja ringan galvalum telah sobek dan terbuka," ungkapnya, Jumat, 26 Juli 2024. 

BACA JUGA: Dua Terduga Pelaku Pembobol Konter HP di Songgom-Brebes Dibekuk Polisi

BACA JUGA: Perampok dan Pemerkosa di Konter HP Baru Terkapar usai Ditembak Lima Kali

Sejumlah handphone yang sebelumnya dipajang di etalase konter hilang. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp18 juta. 

"Merasa dirugikan, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Balapulang," tandasnya.

Menerima laporan dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Balapulang bekerjasama dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Tegal langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Penyidik sempat melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah mendapatkan bukti yang cukup, pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, sekitar pukul 13.45 WIB, tim gabungan berhasil menangkap JDP (38 tahun) warga Tegal. Tersangka ditangkap di Tegal Kota tanpa perlawanan," ungkapnya. 

BACA JUGA: Nggak Nyangka, Konter Pulsa di Yogyakarta Bisa Menangkan Mobil Xpander dari Telkomsel

BACA JUGA: Kasus Bullying di Lingkungan Pendidikan Marak, Kapolres Tegal Dorong Sekolah Lakukan Hal Ini

Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil pencurian berupa 2 (dua) unit HP merk Samsung, 1 (satu) unit HP merk Redmi, 1 (satu) buah pisau dapur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: