Perampok dan Pemerkosa di Konter HP Baru Terkapar usai Ditembak Lima Kali

Perampok dan Pemerkosa di Konter HP Baru Terkapar usai Ditembak Lima Kali

Tim Puma Polres Banyuasin menangkap Alimin (33), pelaku perampokan counter Rapi Cell, Rabu (1/7) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Alimin ditangkap di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Betung KM 43, tepatnya di samping Masjid Al-Hijriyah RT 2 RW 1 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin.

"Iya kita tangkap satu lagi perampok counter HP, yaitu Alimin, warga Dusun Filip IV Desa Taja Mulya Kecamatan Betung," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny A Sianipar didampingi kasatreskrim polres Banyuasin AKP Ginanjar Alia Sukmana Sik, kemarin.

Penangkapan terhadap pelaku Alimin ini berdasarkan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku Arjun yang telah diamankan di Mapolres Banyuasin, Sabtu malam lalu. "lni hasil nyanyian pelaku Arjun, usai kita periksa secara intensif," bebernya.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan lebih lanjut, akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku Alimin di wilayah Dusun Talang Jasi Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.

Saat anggota sampai di lokasi, pelaku yang berada di pndok di areal perkebunan mengetahui kedatangan tim puma Polres Banyuasin yang menangkap dirinya. "Pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan petugas menggunakan sajam," bebernya.

Akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Alimin sebanyak lima kali, setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan. Usai itu pelaku di bawa ke rumah sakit, selanjutnya ke Mapolres Banyuasin menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku sendiri mengakui berperan mengikat korban, menendang dan mengancam korban dengan menggunakan senjata api," tegasnya.

Jadi otak pelaku tetap Elis Simson alias Ucok, karena semua pelaku hanya diajak pelaku Ucok yang sudah meninggal dunia usai diterjang timah panas. "Otaknya Ucok," tukasnya.

Dengan diamankan pelaku Alimin ini, Ginanjar menegaskan kalau semua pelaku perampokan telah diringkus tim Puma Polres Banyuasin. "Kita masih intens lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Seperti diketahui, tiga pelaku perampokan counter Rapi cell, diringkus tim Puma Polres Banyuasin, Minggu malam, ikut diamankan mobil Avanza, linggis, senpi jenis FN, senpira, 3 pisau, kunci tang, 9 handphone, 2 tas ransel, 10 rokok dan uang Rp 1 juta, alat sabu dan lainnya.

Pelaku masuk ke lantai 2 ruko, menyekap seluruh penghuni rumah dengan menggunakan lakban dan tali. Setelah itu memaksa korban Masri, menunjukkan barang berharga dengan mengancam pakai senjata api, sajam, dan juga melukai korban Masri dan memperkosa F.

Usai itu pelaku mengambil uang tunai Rp 12.000.000, 38 Unit HP berbagai merk, pelaku akan dikenaikan 365 KUHP, 285 KUHP dan 480 KUHP. (qda/zul)

Sumber: