Dua Terduga Pelaku Pembobol Konter HP di Songgom-Brebes Dibekuk Polisi
Tim Unit Reskrim Polsek Songgom berhasil mengamankan dua pelaku pembobol gerai handphone di wilayah Kecamatan Songgom, Rabu (20/4). Kejadian tersebut terjadi di Desa Songgom Lor Kecamatan Songgom.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial FA (20) dan SUT (25). Keduanya nekat melakukan aksinya dengan cara membobol plafon konter milik korban yang bernama Sisworo.
Informasi yang didapat, kronologi kejadian yakni berawal saat korban menyadari toko miliknya dibobol keesokan harinya.
Saat itu, korban menyadari kalau banyaknya puing yang ada di lantai dan plafon yang jebol seukuran manusia pada hari Senin (18/4) lalu dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Songgom.
Dalam keterangan rilisnya, Kapolsek Songgom Iptu Sarjono mengatakan, pengungkapan kasus curat itu berawal dari laporan korban. Dalam laporan menerangkan bahwa pada, pada Senin (18/4) lalu konter miliknya dibobol pencuri.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil olah TKP, kata dia, diduga pelaku pencurian masuk melalui atap.
"Dalam kejadian tersebut atap konter itu berlubang (diduga pelaku masuk lewat atap). Dalam aksinya, pelaku berhasil mencuri delapan unit handphone dengan berbagai merek, 23 voucher pulsa dan juga charger, memori, flasdisk, power bank dan handset. Serta, laptop milik korban, dengan total kerugian mencapai Rp10 juta," jelasnya.
Setelah dilakukan pengembangan dari hasil penyelidikan, Polsek Songgom bersama dengan Unit Reskrim Polres Brebes berhasil mengamankan kedua pelaku. Keduanya saat ini diamankan di Polres Brebes untuk dilakukan penyidikan.
Kedua pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan hukuman pidana, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: