Cegah Daftar Pemilih di Tegal yang Sudah Meninggal Dunia dan Tidak Diketahui Masuk DPT, KPU Undang Ketua RW

Cegah Daftar Pemilih di Tegal yang Sudah Meninggal Dunia dan Tidak Diketahui Masuk DPT, KPU Undang Ketua RW

Rapat kerja konsolidasi dan koordinasi Daftar Pemilih di Tegal--

TEGAL, radartegal.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal dalam Rapat Kerja Konsolidasi dan Koordinasi Data Pemilih, Rabu 24 Juli 2024 siang. Tujuannya untuk mencegah masuknya daftar pemilih di Tegal yang sudah meninggal dan tak diketahui masuk dalam DPT. 

Dalam kegiatan tersebut, juga dihadirkan Camat, Lurah hingga Ketua RW se-Kota Tegal. Pada kesempatan itu, KPU meminta pengurus RW untuk mencermati apabila ada warganya yang belum masuk dalam DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan). 

Komisioner KPU Imam Ghozali mengatakan kegiatan kali ini mengambil tema sinergitas KPU dan Disdukcapil Kota Tegal pada Pilkada 2024. Selain mengundang Dinas tersebut, pihaknya juga mendatangkan Kepala Kesbangpol sebagai narasumber.

"Pada acara hari ini narasumber Disdukcapil dan Kesbangpol. Poin utama adalah daftar pemilih yang meninggal dan tidak diketahui," katanya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Masyhadi saat memberikan sambutan mewakili Ketua mengatakan hari ini memasuki 24 Juli 2024. Artinya hari terakhir petugas pantarlih.

BACA JUGA: Belum Dicoklit? Calon Pemilih di Brebes Bisa Datang ke PPS Atau PPK Terdekat

BACA JUGA: Capaian Pencoklitan Data Pemilih Pemilu Serentak 2024 di Tegal Lebih Dari 50 Persen

"Bagi petugas PPK agar mengecek lagi tugas pantarlih. Sehingga pada saat rekapitulasi untuk penyusunan DPT di masing-masing PPS dan PPK bisa berjalan dengan baik," katanya.

Selain itu, kata Masyhadi, pihaknya juga meminta agar jajaran PPK dan PPS meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan petugas pengawas pemilu. Kemudian, kepada RT dan RW bisa melakukan pencermatan apabila bagi warga yang belum masuk dalam DPT. 

"Kemudian kepada Disdukcapil kami berharap untuk bisa mensinergikan dengan kami,.terkait dengan penyusunan DPT. Kami berharap ada pencermatan yang sungguh-sungguh agar data DPT yang ada bisa valid, tidak ada nama orang yang meninggal maupun pindah masih dalam DPT," ujarnya.

Terpisah, Kepala Disdukcapil Kota Tegal Zaenal Ali Mukti pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir adanya data ganda dan tidak ditemukan. Bahkan, pada sinkronisasi Pemilu kemarin, pihaknya telah banyak menonaktifkan data yang tidak ditemukan.

BACA JUGA: 24 Juni Coklit Data Pemilih Pilkada 2024 di Tegal Dimulai, KPU Kulo Nuwun dengan Pemangku Wilayah

BACA JUGA: Pj Walikota Berharap Angka Partisipasi Pemilih di Tegal dalam Pilkada Serentak 2024 di Atas 80 Persen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: