Belum Dicoklit? Calon Pemilih di Brebes Bisa Datang ke PPS Atau PPK Terdekat

Belum Dicoklit? Calon Pemilih di Brebes Bisa Datang ke PPS Atau PPK Terdekat

KPU Kabupaten Brebes mengingatkan kepada calon pemilih yang belum menjalani Pencocokan dan Penelitian (Coklit) diminta segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Kecamatan terdekat. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - KPU Kabupaten Brebes mengingatkan kepada calon pemilih yang belum menjalani Pencocokan dan Penelitian (Coklit) diminta segera menghubungi Panitia Pemungutan Suara atau Panitia Pemilihan Kecamatan terdekat. Itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik saat membuka Sosialisasi Coklit, Rabu 10 Juli 2024.

 

Ketua KPU Brebes Manja Lestari Damanik menyampaikan, hingga kini proses coklit data pemilih sudah mencapai 87,84 persen per tanggal 10 Juli. Dengan rentan waktu dua pekan lagi, diharapkan target coklit bisa tuntas 100 persen.

 

"Dengan sisa prosentase 23 persen, kami optimistis proses coklit data pemilih bisa selesai tepat waktu. Sehingga, warga yang belum didatangi petugas coklit bisa segera lapor ke PPS/PPK terdekat untuk menginformasikan proses coklit," ungkapnya.

 

Dalam sosialisasi tahapan pemutakhiran data pemilih, lanjut Manja, pihaknya mengundang perwakilan seluruh pengurus parpol. Termasuk, semua organisasi masyarakat serta awak media sebagai mitra kerja KPU. Tujuannya, agar ikut menginformasikan bagi semua warga yang belum dicoklit segera lapor ke penyelenggara pemilu terdekat.

 

BACA JUGA: Capaian Pencoklitan Data Pemilih Pemilu Serentak 2024 di Tegal Lebih Dari 50 Persen

 

BACA JUGA: Warga Brebes Bersiaplah, Besok KPU Lakukan Coklit Pilkada Serentak

 

"Kesulitan terbanyak yang dialami petugas coklit, yakni nama dan alamat pemilih sudah ketemu. Tapi, pemilih yang bersangkutan tidak pernah ada di tempat atau sudah pindah," jelasnya.

 

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi M Taufik menyampaikan dengan perkembangan data pemilih di Kabupaten Brebes sangat dinamis. Menurutnya, jumlah pemilih dalam Pilkada Serentak 27 November mendatang diprediksi akan bertambah. Sehingga, proses coklit yang saat ini berjalan hingga 24 Juli mendatang menjadi acuan validasi data.

 

"Untuk mengoptimalkan kegiatan ini, narasumber berkompeten juga kami hadirkan. Seperti, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sri Mayang Herbimo, Komisioner KPU Divisi Perencanaan Dara dan Informasi serta Aniq Kanafillah Aziz dari Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Brebes," pungkasnya.

Sumber: