Ratusan Buruh Billman Demo di Kantor PLN Tegal, Ini Kata Pihak Manajemen
Suasana saat buruh billman menggelar demo di kantor PLN Tegal Senin 22 Juli 2024--
TEGAL, radartegal.id - Ratusan buruh billman di Kantor PLN UP3 Tegal pada Senin 22 Juli 2024 kemarin. Aksi berakhir setelah berlangsung proses mediasi antara buruh dan pihak perusahaan penyedia jasa tempat mereka bekerja.
Proses mediasi dikabarkan berlangsung alot dan berlangsung hingga malam hari. Hingga, akhirnya terjadi kesepakatan dan aksi pun berakhir.
Manager PT Citacontrac, Nurbertus Triasta Sudjati usai mediasi mengatakan ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam proses mediasi tersebut. Pertama, akan mengkaji ulang kebijakan volume based.
"PT Citacontrac menjadi yang vendor PLN dalam menyediakan petugas pencatatan angka kWh meter atau billman akan mengkaji ulang. Terkait kebijakan penggajian dengan sistem volume based," katanya.
BACA JUGA: Tolak Kebijakan Volume Based, Ratusan Buruh Billman Demo Kantor PLN Tegal
BACA JUGA: BREAKING NEWS! Ratusan Buruh Billman Demo Kantor PLN Tegal, Ini Tuntutan yang Disampaikan
Menurut Asta, para petugas billman beranggapan sistem volume based itu membuat gaji yang diterima tidak sesuai UMK. Padahal, penerapannya adalah dengan take home pay, gaji diberikan utuh jika pekerjaan mencapai 100 persen.
"Tetapi jika capaiannya hanya 70 persen, maka yang diberikan 70 persen. Kalau take home pay, berarti tidak di bawah UMK, bisa mencapai UMP," katanya.
Selain itu, kata Nurbertus, pihaknya akan melakukan perhitungan ulang gaji yang mereka terima sejak Januari- Juli 2024. Kalau ada kekurangan atau kelebihan akan menyesuaikan.
"Kita akan hitung ulang gaji yang diterima pada Januari-Juli 2024. Kami yakin kelebihan dari yang mereka terima lebih banyak," ujarnya.
BACA JUGA: Sejumlah Pedemo Reaktif, Demo Buruh dan Mahasiswa Bisa Jadi Klaster Mengerikan
Sebelumnya, diberitakan ratusan Buruh Billman menggelar aksi demo di kantor PLN UP3 Tegal pada Senin 22 Juli 2024. Ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan dalam aksi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: