Jangan Terkecoh, Begini Cara Gampang Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

Jangan Terkecoh, Begini Cara Gampang Membedakan Pinjol Legal dan Ilegal

WASPADA - Perbedaan pinjol legal dan ilegal harus diketahui semua calon nasabah, supaya tidak terjebak bunga pinjaman yang kian membesar.--

radartegal.id - Saat ini sudah marak pinjol yang dinilai membantu saat membutuhkan uang dengan cepat bagi masyarakat. Tapi semakin banyaknya pinjol beredar, perlu juga diwaspadai cara membedakan mana pinjol yang memiliki izin OJK (legal) dan yang belum (ilegal).

Tujuannya agar aktivitas pinjaman aman dan mendapat keuntungan, dengan mendaftar pinjol legal. Itulah sebabnya nasabah perlu tahu cara membedakan pinjol legal dan ilegal yang bisa merugikan masyarakat.

Cara membedakan pinjol legal dan ilegal

1. Pinjol legal sudah tercatat di website OJK, sedangkan ilegal tidak.

2. Pinjol legal memiliki kantor dengan alamat yang jelas, sedangkan ilegal tidak memiliki kantor yang dapat dikunjungi.

BACA JUGA: Tak Perlu Dibayar, Tagihan Pinjol Ilegal Abaikan Saja, Apalagi Jika Mencekik Leher

3. Pinjol legal akan melakukan seleksi dan verifikasi dalam setiap pengajuan pinjaman, sedangkan ilegal tanpa melakukan verifikasi wajah uang dapat cair.

4. Bunga dan biaya pinjaman di pinjol legal transparan, sedangkan ilegal bunga sangat besar.

5. Pinjol legal memiliki layanan pengaduan, sedangkan pinjol legal tidak.

6. Aplikasi pinjol legal akan meminta izin akses kamera, mikrofon, dan lokasi, sedangkan ilegal bisa meminta akses di semua data gadget.

7. DC lapangan pinjol legal memiliki sertifikat dari AFPI, sedangkan ilegal bisa datang menagih dengan cara tidak sopan.

8. Pinjol legal tidak menawarkan pencairan dana melalui sms.

BACA JUGA: Aturan Pinjol Ilegal Terbaru, Marak Penyadapan dan Penyebaran Data Pribadi, Yakin Masih Mau Pinjam?

9. Pinjol legal akan memasukkan nasabah ke daftar hitam jika lebih dari 90 hari galbay.

Sumber: