Jadi 16,60 Persen, Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun 1,7 Persen

Jadi 16,60 Persen, Prevalensi Stunting Kabupaten Tegal Tahun 2024 Turun 1,7 Persen

CEGAH STUNTING- Pemkab Tegal melalui Tim TPPS di berbagai tingkatan tengah menjalankan aksi bersama intervensi serentak pencegahan stunting.-Istimewa-Radartegal.disway.id

“Kami sudah memulai, melaksanakan intervensi serentak sejak bulan Juni 2024 lalu. Dari sini kami pastikan 100 persen calon pengantin, ibu hamil dan balita di Kabupaten Tegal sudah diperiksa, sehingga harapannya tidak ada lagi kasus stunting baru,” ujar Khofifah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Tengah Eka Sulistia Ediningsih memberikan apresiasinya atas pelayanan dan program inovatif jajaran Pemkab Tegal dalam mempercepat penurunan angka stunting.

Ada dua tugas besar dalam pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau Bangga Kencana, yaitu menjaga penduduk tumbuh seimbang dan program pembangunan keluarga. Terkait keduanya, Kabupaten Tegal terkategori mampu menjaga penduduknya tumbuh seimbang dengan angka kelahiran 2,16 dari yang sebelumnya di angka 6.

BACA JUGA: Turunkan Angka Stunting di Kabupaten Tegal, Pj Bupati Minta Fokus 2 Hal Ini

BACA JUGA: 3.690 Kader Tim Pendamping Keluarga Kabupaten Tegal Dikerahkan untuk Turunkan Stunting

Sementara untuk program kemajuan pembangunan keluarga dapat diukur dari Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) yang terdiri dari tiga dimensi, yakni ketenteraman, kemandirian, dan kebahagiaan.

“Dari ketiga indikator tersebut, Kabupaten Tegal sudah mencapai nilai yang cukup tinggi. Bahkan untuk indikator kebahagiaannya mencapai nilai 70,” ucapnya.

Eka juga menjelaskan sejumlah penyebab kondisi stunting pada bayi dan balita. Antara lain imunisasi yang tidak lengkap, sanitasi yang tidak sehat, jarak kelahiran yang cukup dekat, tidak memberikan ASI ekslusif dan pola asuh yang tidak tepat, terutama dalam memilih, mengolah dan menyajikan makanan.

“Pola asuh tidak hanya dipahami oleh orang tua inti saja, tetapi juga harus dipahami orang tua pengganti seperti ART (asisten rumah tangga), nenek, kakek dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini BKKBN Provinsi Jawa Tengah menyerahkan bantuan satu unit mobil operasional akseptor KB untuk Kabupaten Tegal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: