Sidang Dugaan Nenek di Tegal Palsukan Surat untuk Pengurusan Sertifikat, Hakim Tolak Saksi dari Pihak Terdakwa
Sidang kasus dugaan nenek di Tegal palsukan surat untuk pengurusan sertifikat tanah--
Usai mendengarkan kesaksian ahli dan fakta, Majelis hakim kemudian menutup persidangan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin 15 Juli 2024 mendatang dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak terdakwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: