Naik Pangkat, 21 Personel Polisi di Tegal Diminta Tingkatkan Kinerja
21 Personel Polisi di Polres Tegal Kota menerima kenaikan pangkat--
TEGAL, radartegal.id - Sejumlah personel Polisi di jajaran Polres Tegal Kota menerima kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Sejalan dengan itu, mereka diminta meningkatkan kinerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya upacara kenaikan pangkat, Kapolres AKBP Rully Thomas menyampaikan selamat dan apresiasi kepada seluruh personel yang menerimanya. Kapolres juga berpesan dengan menyandang pangkat baru maka harus bisa meningkatkan kinerja dan kualitas pengabdian yang lebih baik.
"Dengan kenaikan pangkat itu, harus bisa meningkat kinerja. Serta harus bisa meningkatkan kemampuan profesionalismenya," katanya.
Kapolres menegaskan kenaikan pangkat itu, jangan hanya berubah satu tingkat dari pangkat yang sebelumnya. Akan tetapi ini merupakan suatu tantangan, dorongan dan motivasi, agar kedepan bisa berbuat yang lebih baik.
BACA JUGA: 863 PNS di Brebes Naik Pangkat, Berikut Rinciannya
BACA JUGA: Naik Pangkat, 35 Anggota Polres Tegal Disiram Air Bunga oleh Kapolres: Jalankan Tugas Sebaik Mungkin
"Itu, dilakukan dalam rangka melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan penuh keikhlasan," tegas Kapolres.
Menurut Kapolres, tugas kedepan semakin komplek dan tidak mudah. Terlebih dalam menghadapi tahun politik dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
"Sehingga perlu adanya kerja sama dan soliditas antar sesama anggota. Agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan aman dan lancar," terangnya.
Sebagai informasi, pada periode 1 Juli 2024 tersebut ada 21 personel yang menerima kenaikan pangkat. Dengan rincian yang pangkatnya naik satu tingkat dari Aipda ke Aiptu 4 personel, dari Bripka ke Aipda sebanyak 12 personel dan dari Bripda naik ke Briptu sebanyak 5 personel.
Demikian informasi terkait kenaikan pangkat 21 personel polisi dari jajaran Polres Tegal Kota. Setelah menerima kenaikan pangkat mereka diminta meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: