Tanggulangi Stunting di Kota Tegal, Sekda Tugaskan Kepala OPD Jadi Ayah Angkat
Sekda Kota Tegal saat memimpin apel ASN--
"Maka harus betul-betul diperhatikan standar daripada PMT tersebut supaya memenuhi standar kesehatan. Jangan sampai kondisi PMT tidak layak dan lain sebagainya," terangnya.
Sekda menambahkan Ayah Angkat ini harus segera dimulai pada minggu terakhir Juni 2024 dan awal Juli 2024. Penjabat (Pj.) Wali Kota akan memanggil Kepala OPD yang menjadi ayah angkat untuk dimintai langkah-langkah kedepan terkait stunting di Kota Tegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: