Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar, Pemprov Jateng Minta Transparansi

Serahkan Bantuan Keuangan Parpol Senilai Rp22,6 Miliar, Pemprov Jateng Minta Transparansi

BANTUAN PARPOL- Pj Gubernur Jateng usai menyerahkan bantuan keuangan parpol, Kamis, 27 Juni 2024.-Istimewa-Radartegal.disway.id

SEMARANG, radartegal.id - Serahkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp22,6 miliar, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah meminta transparansi pengelolaan. Selain itu, parpol juga harus akuntabel.

Hal itu untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa partai politik dapat berfungsi dengan baik dalam sistem demokrasi. 

"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai peruntukannya," ungkap Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana , Kamis, 27 Juni 2024. 

Nana menyerahkan bantuan keuangan (bankeu) kepada sembilan partai politik (parpol) untuk tahap I tahun 2024 senilai Rp22.633.205.000. Penandatanganan serah terima bantuan tersebut dilakukan Nana Sudjana bersama perwakilan dari sembilan partai politik di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA: Sosialisasi Dana Bantuan Parpol, diikuti 35 Orang dari Tujuh Partai di Kota Tegal

BACA JUGA: Kekayaan Daerah Jawa Tengah Naik Rp658,01 Miliar, Raperda Pertanggungjawaban APBD Disetujui

Sembilan partai politik itu meliputi PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Partai Demokrat.

Besaran bantuan keuangan tersebut diberikan berdasarkan pada Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 April 2023 No. 900.1.9.1/3661/Polpum. Yaitu sebesar Rp2.000 per suara sah dari hasil perolehan suara Pemilu 2019.

Secara rinci, alokasinya meliputi Partai PDI-Perjuangan sebanyak Rp7,9 miliar, PKB sebanyak Rp3,6 miliar, Partai Golkar sebanyak Rp2,2 miliar, Partai Gerindra sebanyak Rp2,1 miliar, PKS sebanyak Rp1,6 miliar, PPP sebanyak Rp1,4 miliar, Partai Demokrat sebanyak Rp1,2 miliar, PAN sebanyak Rp1,15 miliar, dan Partai Nasdem sebanyak Rp1,11 miliar.

"Penggunaan bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik bagi anggota partai politik dan masyarakat (sesuai PP Nomor 1 Tahun 2018)," kata Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai serah terima bantuan.

Dalam kesempatan itu, Nana Sudjana juga menyinggung kesiapan terkait Pilkada Serentak 2024. Mulai dari hibah dana untuk KPU, Bawaslu, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya.

"KPU dan Bawaslu ini sudah menyiapkan sejak jauh-jauh hari. Kita harus mendukung agar Pilkada Serentak nanti sukses," tegasnya. (*)

Sumber: