Sosialisasi Dana Bantuan Parpol, diikuti 35 Orang dari Tujuh Partai di Kota Tegal

Sosialisasi Dana Bantuan Parpol, diikuti 35 Orang dari Tujuh Partai di Kota Tegal

Walikota Tegal menjadi keynote speaker dalam sosialisasi dana bantuan parpol--

RADAR TEGAL - Puluhan orang yang berasal dari 7 partai Politik mengikuti sosialisai dana bantuan Parpol yang diselenggarakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal. Ketujuh partai tersebut merupakan peserta pemilu 2019 yang telah memperoleh kursi di DPRD Kota Tegal.

Kegiatan dana bantuan parpol itu diselenggarakan Sabtu, 11 November 2023 malam. Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, berkesempatan hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut. 

Dalam sambutannya, Dedy Yon mengatakan kegiatan sosialisasi dana bantuan parpol kali ini harus dapat diikuti dengan baik. Sehingga, peserta dapat memahami dan menerapkan semua informasi tentang mekanisme pengelolaan serta pertanggungjawabannya.

"Dengan adanya anggaran ini, diharapkan kegiatan-kegiatan yang dilakukan Parpol merupakan sarana aspirasi dari masyarakat. Serta dapat berjalan dengan baik,"katanya.

BACA JUGA:Pindah Parpol, 1 Bacaleg di Tegal Mundur Saat Tahapan Pencermatan DCT Pemilu 2024

Selain itu, kata Dedy Yon, pihaknya juga berharap pada 14 Februari mendatang, Parpol dapat memberikan contoh yang baik. Yakni, mengajak kadernya untuk memberikan suara di TPS, sehingga angka partisipasi pemilih bisa meningkat. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik, Budi Saptaji mengatakan dana bantuan Parpol bersumber dari APBD Kota Tegal. Itu, sebagai penunjang kegiatan partai untuk pelaksanaan pendidikan politik dan operasional sekretariat.

"Hal itu, merupakan upaya penguatan kelembagaan partai sebagai sarana pendidikan politik dan masyarakat luas. Sehingga, dapat menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,"ujarnya.

Menurut Budi, dalam kegiatan sosialisasi dana bantuan parpol itu, diikuti 35 orang dari tujuh Parpol. Yakni, PDI Perjuangan, Golkar, PAN, PKB, PKS, Gerindra dan Demokrat.

"Masing-masing parpol menghadirkan lima orang. Mereka terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota Pengurus,"pungkasnya. (*)

Sumber: