Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Realisasi Pendapatan 2023 Sebesar Rp1,05 Triliun

Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Realisasi Pendapatan 2023 Sebesar Rp1,05 Triliun

Sekda menyerahkan laporan APBD 2023 kepada Ketua DPRD dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal--

TEGAL, radartegal.id - Pendapatan daerah Kota Tegal pada 2023 lalu mencapai 1,05 Triliun. Atau tercapai sekitar 92,48 persen dari target yang ditetapkan yakni sebesar Rp1,1 Triliun. 

Itu, diungkapkan Pj. Walikota Tegal, Dadang Somantri dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Dwi Sulistyantono. Sekda menyampaikan hal tersebut pada Rapat Paripurna Penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal yang digelar belum lama ini.

Adapun dua raperda yang disampaikan yakni, tentang RPJPD 2025-2045 dan LPP APBD 2023. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakilnya Wasmad Edi Susilo.

Menurut Sekda, laporan Realisasi Anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi, dan pemakaian sumber daya keuangan yang dikelola Pemerintah Daerah. Itu, menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

BACA JUGA: DPRD Kota Tegal Gelar Halal bi Halal, Ketua Dewan: Masih Ada PR yang Harus Dikerjakan

BACA JUGA: Ikut Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Tegal, Anggota DPRD Kota Tegal: Bukan Hanya Hajat Pribadi

"Pelaporan mencakup pendapatan daerah dengan target Rp1,13 Triliun. Target itu, berhasil terealisasi sebesar Rp1,05 atau sebesar 92,48 persen,” ujarnya.

Kemudian, kata Sekda, realisasi belanja, 2023 sebesar Rp1,07 Triliun atau tercapai 91,40 persen dari target 1,17 Triliun. Disebutkan, Laporan Keuangan 2023 telah diserahkan kepada BPK pada 13 Maret 2024 lalu.

"Kemudian telah dilaksanakan dua kali pemeriksaan Tim Audit BPK. Yakni, pemeriksaan interim pendahuluan pada 31 Januari 2024 sampai 28 Februari 2024 dan pemeriksaan rinci (lanjutan) pada 18 Maret 2024 sampai 26 April 2024," terangnya.

Menurut Agus, atas pemeriksaan tersebut telah disampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) disertai dengan opini. Menurut opini BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Tegal menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material atau "Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA: Komisi I DPRD Kota Tegal Minta Pelaksanaan PPDB Dilaksanakan Sesuai Aturan

BACA JUGA: 6 Kali Pemkot Raih WTP dari BPK, Ini Kata Ketua DPRD Kota Tegal

Atas pencapaian tersebut, imbuhnya, pihaknya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait yang telah bekerja keras. Serta bekerja sama dalam penyusunan laporan keuangan 2023 ini sehingga mendapatkan opini WTP. 

Sumber: