DPRD Kota Tegal Gelar Halal bi Halal, Ketua Dewan: Masih Ada PR yang Harus Dikerjakan

DPRD Kota Tegal Gelar Halal bi Halal, Ketua Dewan: Masih Ada PR yang Harus Dikerjakan

Halal bi halal idulfiti 1445 Hijriyah DPRD Kota Tegal--

RADAR TEGAL - Selepas perayaan Hari Raya Idulfitri, DPRD Kota Tegal menggelar Halal bi halal yang diikuti pimpinan dan anggota dewan. Kegiatan dilaksanakan 16 April 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan, secara pribadi dan mewakili pimpinan DPRD, dirinya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Kepada seluruh anggota DPRD dan seluruh pejabat serta staf Sekretariat DPRD.

"Kami mohon maaf atas segala tindakan dan tutur kata yang kurang berkenan selama berinteraksi. Taqabbalallahu minna maminkum, minal aidin wal faizin,” katanya.

Kusnendro berharap agar Idul Fitri 1445 Hijriah menjadi momentum anggota DPRD untuk berbuat yang lebih baik. Dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, setelah melewati masa kampanye Pemilihan Umum 2024 yang cukup menegangkan.

BACA JUGA: Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tegal Janji Benahi Saluran Agar Tak Ada Banjir Lagi di 2025

BACA JUGA: Reses Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Warga Pertanyakan BPJS Kesehatan dan RTLH

"Pelaksanaan tugas dan fungsinya, masih ada yang harus ditunaikan oleh anggota DPRD. Antara lain di Bidang Legislasi, menyusul adanya perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024," ujarnya.

Hal itu, kata Kusnendro, antara lain masih ada Raperda yang menjadi tunggakkan. Beberapa pekerjaan rumah tersebut akan dikejar dan diselesaikan di 2024 ini. 

"Namun, memang tidak cukup mudah. Karena konsentrasi terpecah di tahun politik,” ucap Kusnendro. 

Kusnendro menambahkan, pihaknya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang terpilih kembali. Sebagai anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029. 

BACA JUGA: Pansus IX DPRD Kota Tegal Matangkan Raperda PBG Sebagai Perubahan Perda IMB

"Bagi yang tidak berhasil terpilih, jangan berkecil hati. Sebab, masih dapat kembali ke lingkungan masing-masing dan memperjuangkan aspirasi masyarakat meskipun bukan lagi sebagai anggota dewan," pungkasnya. (*) 

Sumber: