BREAKING NEWS! Pasutri di Brebes Diamankan Polisi usai Dimassa Gara-gara Lakukan Hal Ini

BREAKING NEWS! Pasutri di Brebes Diamankan Polisi usai Dimassa Gara-gara Lakukan Hal Ini

Pasutri di Brebes menjual motor milik temannya.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Brebes diamankan polisi, Sabtu 15 Juni 2024 malam. Keduanya diamankan setelah tega menjual motor yang dipinjamkan dari korbannya.

Pasutri di Brebes itu berinisial UM, 30 tahun, dan E, 30 tahun. Keduanya dimassa warga setelah kedapatan menjual sepeda motor yang dipinjamnya.

Keduanya kini sudah menjalani pemeriksaan di Polres Brebes. Pasutri di Brebes tersebut pertama kali diamankan saat korban bertemu tersangka di Desa Kluwut, Sabtu malam.

Korban kemudian meneriaki kedua tersangka hingga menarik simpati warga. Hingga akhirnya pasutri di Brebes tersebut berhasil diamankan.

BACA JUGA: Pakai 41 KTP Palsu, Pasutri di Tangerang Berhasil Bobol Bank Pemerintah Hingga Rp5,1 Miliar

BACA JUGA: Pasutri Pensiunan Guru di Brebes Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Polisi Terus Lakukan Penyelidikan

Kapolsek Bulakamba AKP Ibnu Setyadi melalui Kanit Reskrim Ipda Arenas Bayu Setyadi mengatakan, pelaku menggunakan modus meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk membeli nasi bungkus. Namun ternyata motor tersebut tidak dikembalikan.

Rupanya, pasutri di Brebes dan korbannya sudah saling kenal karena satu desa. Akan tetapi sepeda motor korban ternyata pelaku dijual seharga Rp1,3 juta. 

“Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan aksi yang sama sebanyak empat kali. Tiga kali di wilayah hukum Polsek Bulakamba dan 1 kali di wilayah hukum Polsek Tanjung,” ujarnya kepada awak media.

Atas perbuatannya, pasutri di Brebes tersebut terancam padal 378 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 4 tahun. Sementara tak terduga pelaku UM mengaku, jika dirinya awalnya meminjam motor milik temannya.

BACA JUGA: Viral! Pasutri di Banyuasin Namai Bayinya Perdi Sambo, Alasannya Bikin Geleng Kepala

BACA JUGA: Mobil Pajero Hantam Pasutri Hingga Tewas di Depan Menara Saidah, Pengemudi Ditetapkan Tersangka

Kemudian sepeda motor hasil pinjam tersebut dijual. Diakuinya, dirinya melakukan perbuatan tersebut untuk kebutuhan hidup sehari hari.

"Awalnya saya pinjam motor bilang ke teman buat nganter istri beli makan, tapi kemudian motor saya jual Rp1,3 juta. Sementara isteri saya ajak untuk mengelabui supaya teman percaya motornya saya pinjam," terangnya.

Sumber: