Diluar Perkiraan, Rupanya 4 Paylater Legal OJK ini Menagih di Luar Kontak Darurat Nasabah, Galbayer Tobat!!

Diluar Perkiraan, Rupanya 4 Paylater Legal OJK ini Menagih di Luar Kontak Darurat Nasabah, Galbayer Tobat!!

Diluar Perkiraan, Rupanya 4 Paylater Legal OJK ini Menagih di Luar Kontak Darurat Nasabah, Galbayer Tobat!!--Image Edit Using CorelDraw|Dimas Adi Saputra

Mengutip dari salah satu video milik chanel YouTube @Tools Pinjol, ada 4 aplikasi paylater legal yang sudah terdaftar di OJK namun menagih diluar kondar. Berikut daftarnya:

  • Shopee Paylater
  • Akulaku
  • Kredivo
  • Home Credit (HCI)

Tips menghindari penagihan diluar kontak darurat

Nah bagi Anda pengguna aplikasi paylater, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan untuk menghindari penagihan diluar kondar, antara lain:

  • Perhatikan izin yang diminta paylater (izin kontak, lokasi, dan penyimpanan).
  • Untuk aplikasi Shopee Paylater, Akulaku, Kredivo, dan Home Credit, pastikan untuk tidak memberikan izin akses kontak jika tidak diperlukan
  • Apabila sudah tidak menggunakan layanan paylater, Anda bisa menguninstal aplikasi tersebut
  • Rutin memeriksa izin aplikasi melalui pengaturan ponsel (manajamen aplikasi)
  • Apabila memungkinkan, Anda bisa membatasi akses aplikasi hanya pada fitur-fitur yang benar-benar Anda perlukan
  • Jika sudah pernah di tagih melalui nomor di luar kontak darurat pertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke OJK.

BACA JUGA:3 Perbedaan Pinjaman Paylater Kredivo dan Akulaku, Mana yang Bunganya Paling Rendah?

BACA JUGA:Cara Menggunakan PayLater BCA dengan Mudah 2024, Nikmati Keuntungan dan Fitur Menariknya

Penutup 

Nah jadi itulah, ulasan mengenai 4 aplikasi paylater legal OJK yang dilaporkan nasabah pernah menagih di luar nomor kontak darurat. Demikian semoga bermanfaat.

Sumber: