5 Hal Ini yang Membuat Pinjol Ilegal Lebih Menarik dan Mudah Menjerat Korban, Awas Ikut Terjebak

5 Hal Ini yang Membuat Pinjol Ilegal Lebih Menarik dan Mudah Menjerat Korban, Awas Ikut Terjebak

5 hal yang membuat pinjol ilegal lebih menarik-freepik-

BACA JUGA: DC Pinjol Datang ke Rumah Harus Bawa Dokumen Ini, Cek Dulu Sebelum Bayar Tagihan

BACA JUGA: 5 Risiko Pinjol Tanpa KTP yang Jarang Disadari, Terlihat Efisien tapi Bisa Berakibat Fatal

Entah itu berupa dokumen KTP, slip gaji, dan data-data lainnya yang biasanya diterapkan lembaga keuangan resmi. Inilah yang membuat proses pengajuan pinjaman menjadi lebih mudah dan cepat.

3. Pencairan Dana yang Cepat 

Hal yang membuat pinjol ilegal lebih menarik lainnya yaitu soal pencairan dana yang cepat, tanpa adanya proses verifikasi. Beberapa di antaranya sering menjanjikan waktu dalam hitungan jam saja untuk pencairan.

Hal ini sangat menguntungkan bagi mereka yang membutuhkan uang dengan cepat. Apalagi tidak perlu mengumpulkan dokumen yang banyak untuk mendapatkan pencairan uang dalam waktu singkat.

4. Tanpa Jaminan atau Agunan 

Modus penipuan pinjol ilegal lainnya yang sering dilakukan yaitu menjanjikan tanpa perlu ada jaminan atau agunan. Selain syarat dokumen mudah, proses pencairan cepat, mereka juga tidak meminta jaminan untuk berapapun pinjaman yang dibutuhkan si debitur.

BACA JUGA: Bongkar Semua Penyebab Pengajuan Pinjol Selalu Gagal, Ternyata Solusinya Gampang Kok

BACA JUGA: 3 Langkah Hapus Data Pinjol yang Aman Tanpa Membayar, 100 Persen Langsung Bersih Tuntas

5. Tidak Perlu Cek Riwayat Kredit

Hal yang membuat pinjol ilegal lebih menarik berikutnya yaitu tidak perlu cek skor kredit atau SLIK OJK. Sebab, layanan mereka memang tidak diawasi oleh OJK seperti yang sudah legal.

Layanan pinjol ilegal seringkali memberikan pinjaman kepada siapa saja, sekalipun pada pengguna dengan riwayat kredit yang buruk. Bahkan yang tidak memiliki riwayat kredit sama sekali masih bisa pinjam, sehingga hal ini membuat mudah diakses oleh banyak orang.

Penutup

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: