Risiko Beli Motor Tarikan Leasing Bisa Kena Ciduk Polisi? Warga Tegal Wajib Tahu Hal Ini

Risiko Beli Motor Tarikan Leasing Bisa Kena Ciduk Polisi? Warga Tegal Wajib Tahu Hal Ini

PARKIR - Membeli motor atau mobil yang diklaim sebagai tarikan leasing memang bisa menghemat biaya, namun risiko beli motor tarikan leasing sangat besar.--

radartegal.id - Apa risiko beli motor tarikan leasing? Pada Januari 2024, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 37 tersangka dari 17 kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Pencurian ini mencakup berbagai modus operandi, termasuk penjualan kendaraan bermotor yang diiklankan sebagai tarikan leasing dengan harga yang sangat murah. 

Dilansir dari humas.polri.go.id dan channel youtube Elangmaut Indonesia Minggu, 9 Juni 2024. Kami akan menerangkan beberapa risiko beli motor tarikan leasing yang jarang orang lain tahu.

Dalam artikel ini, kita akan membahas risiko beli motor tarikan leasing yang perlu diwaspadai ketika mempertimbangkan untuk membeli motor atau mobil yang diklaim sebagai tarikan leasing.

BACA JUGA: Ketahui Aturan Motor dan Mobil Modifikasi Terbaru yang Boleh Beroperasi

BACA JUGA: Cara Meningkatkan Daya Beli Kendaraan Listrik di Indonesia, Salah Satunya Fasilitas SPKLU?

Penawaran Menggiurkan di Medsos

Banyak penawaran kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil, yang diklaim sebagai tarikan leasing sering kali ditemukan di media sosial atau melalui teman dekat. 

Harga yang ditawarkan sangat menggiurkan karena jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran. Namun, perlu diingat bahwa harga murah ini bisa membawa risiko besar bagi pembeli.

Risiko Penipuan Kendaraan

Salah satu risiko terbesar adalah bahwa kendaraan yang dijual sebagai tarikan leasing bisa saja bukan kendaraan tarikan leasing asli. 

Ada kemungkinan kendaraan tersebut adalah hasil penggelapan dari rental mobil atau bahkan kendaraan milik orang lain yang digelapkan dan kemudian dijual dengan alasan sebagai tarikan leasing. 

Kendaraan seperti ini biasanya masih memiliki STNK karena alasan dipinjam atau dirental, yang membuatnya tampak legal padahal sebenarnya ilegal.

Sumber: