Sah, Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Sah, Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

SIDANG ISBAT - Keputusan sidang isbat Kemenag mengenai penetapan Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni 2024 diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi umat Islam di Indonesia.-(Kemenag RI)-

Hal ini penting untuk menjaga persatuan umat Islam di Indonesia, sehingga perayaan Hari Raya Idul Adha dapat dirayakan dengan penuh kebersamaan.

BACA JUGA: Salat Idul Adha di Rumah Tanpa Khutbah Sah, Begini Tata Caranya

BACA JUGA: Larang Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan, Menag: Islam Itu Ada Hukum Ketaatan, Taat pada Allah, Rasul, da

Penentuan Hilal

Pada sidang isbat kali ini, teknologi modern seperti perangkat astronomi dan aplikasi digital juga digunakan untuk mendukung observasi hilal. 

Kementerian Agama bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan bahwa data yang digunakan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelum sidang isbat, Kemenag juga menyelenggarakan seminar terbuka yang disiarkan melalui media sosial. Seminar ini membahas prinsip-prinsip dan metode penentuan awal bulan Qamariah, serta diskusi panel dengan para ahli hisab, rukyat, dan ilmu falak. 

Seminar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang proses penentuan awal bulan dalam kalender Islam.

BACA JUGA: Sedih! Kapolri Sebut Penyekatan Tetap Berlaku saat Hari Raya Idul Adha 2021

BACA JUGA: Beli Hewan untuk Korban Idul Adha Nanti, Sebaiknya Online

Kesimpulan

Keputusan sidang isbat Kemenag mengenai penetapan Hari Raya Idul Adha pada 17 Juni 2024 diharapkan dapat memberikan kepastian dan kenyamanan bagi umat Islam di Indonesia dalam melaksanakan ibadah kurban. 

Dengan mengedepankan toleransi, diharapkan perbedaan penetapan waktu tidak menjadi penghalang bagi umat untuk beribadah dengan khusyuk dan damai.

 

Sumber: