30 Bangunan Warung Remang-remang di Brebes Diratakan, Pembongkaran Dikawal Polisi dan TNI

30 Bangunan Warung Remang-remang di Brebes Diratakan, Pembongkaran Dikawal Polisi dan TNI

Pembongkaran bangunan yang diduga warung remang-remang mendapatkan pengawalan ketat.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Sebanyak 30 bangunan warung remang-remang di Brebes diratakan petugas, Kamis 6 Juni 2024. Bangunan yang berada di sekitar jalan provinsi tepatnya di wilayah Kecamatan Kersana itu diratakan menggunakan dua alat berat.

Pantauan di lapangan alat berat tiba di lokasi bangunan warung remang-remang sekitar pukul 10.01 WIB. Setibanya di lokasi, dua alat berat tersebut langsung bekerja membongkar bangunan tersebut.

Pembongkaran bangunan warung remang-remang mendapatkan pengawalan ketat dari anggota kepolisian dan TNI. Selain mendapatkan pengawalan ketat dari anggota TNI-Polri, pembongkaran juga disaksikan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Brebes dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Hadir juga sejumlah masyarakat dan ormas di wilayah Kersana juga hadir dalam pembongkaran bangunan warung remang-remang tersebut.

BACA JUGA: Setelah Disegel Warga, Puluhan Warung Remang-remang di Brebes Dibongkar Paksa

BACA JUGA: Disinyalir Jadi Tempat Esek-esek dan Pesta Miras, Warung Remang-remang di Kersana, Brebes, Disegel

Usai pembongkaran bangunan warung remang-remang, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Produk Hukum Daerag Satpol PP Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tubayanu AP, M.Si mengatakan, sedikitnya ada 30 bangunan yang dibongkar hari ini. Menurutnya, pembongkaran ini sudah sesuai tahapan.

“Hari ini kami bersinergi dengan unsur TNI-Polri dan juga dari Balai Bina Marga (melakukan pembongkaran, Red). Dan antusiasme masyarakat juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

"Dan ada 30 bangunan yang harus kita tertibkan hari ini. Tentunya dengan proses yang cukup panjang," lanjutnya.

Tahapan yang dimaksud, kata dia, salah satunya sudah memberikan kelonggaran bagi pemiliknya untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Dan hari ini, kata dia, batas terakhir untuk pembongkaran bangunan warung remang-remang tersebut.

"Kami sudah memberikan kelonggaran untuk membongkar secara pribadi. Namun, hari ini batas akhir kami untuk melakukan proses penertiban untuk mengembalikan fungsi badan dan ruas jalan," ujarnya ditemui di lokasi pembongkaran.

Dia berharap, setelah pembongkaran bangunan warung remang-remang ini bisa diratakan dan dirapikan, sehingga aktivitas masyarakat terutama pengguna jalan bisa lebih luas dan tidak terganggu.

Juru bicara Forum Organisasi Islam (Foris) Brebes Abu Ihyq menyampaikan syukur atas apa yang menjadi harapan warga terkait pembongkaran bangunan warung remang-remang.

Sumber: