Lebih Untung Pinjam di Pinjol Legal atau Pinjol Ilegal? Cek Plus Minusnya Berikut Ini

Lebih Untung Pinjam di Pinjol Legal atau Pinjol Ilegal? Cek Plus Minusnya Berikut Ini

Lebih untung pinjam di pinjol legal atau ilegal?--

radartegal.id - Sebenarnya lebih untung pinjam di pinjol legal atau pinjol ilegal sih? Begini plus minus yang bisa Anda tahu.

Pinjol ilegal sendiri merupakan pinajaman online yang belum terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Berbeda dengan pinjol legal, pinjaman online ini sudah terdaftar di OJK.

Jika dilihat dari kelebihan dan kekurangannya, pinjol legal maupun ilegal memiliki keuntungannya masing-masing untuk nasabnya. Mari simak artikel ini selengkapnya untuk tahu kekurangan dan kelebihannya.

BACA JUGA:Dear Nasabah, Jangan Pernah Memblokir Nomor Whatsapp DC Lapangan Pinjol Setelah Galbay, Bisa Kaya Gini

BACA JUGA:3 Aplikasi Pinjol Legal yang Menagih di Luar Kontak Darurat, Tak Segan-segan Telpon Bos dan Teman Buat Ditagih

Lebih untung pinjam di pinjol legal atau ilegal?

1. Pinjol legal

Pinjaman online legal merupakan pinjaman online resmi yang tentunya dalam proses transaksinya sudah diawasi oleh OJK. Sehingga data pribadi terjamin keamanannya.

Kelebihan dari pinjol legal sendiri yaitu tenor yang panjang namun bunga yang tinggi. Selain itu, pinjol legal juga sedikit lebih rentang penipuan.

Pinjol legal sendiri juga memiliki proses pengajuan yang mudah namun syarat yag harus lebih lengkap. Meski sebagai pinjol legal sudah diawasi oleh OJK, pinjol legal juga memiliki dc lapangan yang akan menagih ke rumah.

Namun dc pinjol legal ini tentunya memiliki aturan penagihan yang sudah ditetapkan oleh OJK. Hal ini tertuang dalam aturan OJK yaitu PJOK No 77/PJOK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Secara garis besar, OJK mempunyai panduan menganai etika dan cara penagihan hutang sebagai berikut:

  • Tidak menggunakan ancaman atau mempermalukan nasabah
  • Tidak menggunakan kekerasan fisik maupun verbal dalam penagihan
  • Dilarang menyebarkan data pribadi terkait proses penagihan hutang
  • Tidak menagih ke pihak lain yang bukan berhutang

2. Pinjol ilegal

Sumber: